PDAM Dorong Pelanggan Catat Meteran Sendiri
Balikpapan – PDAM Kota Balikpapan menyampaikan kepada masyarakat Balikpapan khususnya pada pelanggan PDAM Balikpapan, agar mulai saat ini harus bisa membaca angka dasar menetapkan tagihan pelanggan setiap bulan. Hal itu guna dapat mengetahui jumlah pemakaian yang akan dibayarkan sesuai tagihan.
“Dasarnya angka-angka meteran itu yang dicatat oleh petugas PDAM yang datang ke rumah secara rutin setiap bulannya, itu yang akan dicantumkan di dalam sistem untuk menjadi tagihan,” ujar Noor Hidayah, Direktur Umum Perumda Tirta Manuntung Balikpapan.
Caranya, terang wanita yang akrab disapa Nunu ini, yakni dengan melihat angka meteran itu untuk dijadikan dasar kajian adalah angka yang berwarna hitam. Itulah yang akan berjalan setiap bulan selama 30 hari menjadi dasar perhitungan tagihan pelanggan PDAM. Dengan begitu pelanggan bisa membaca angka meteran, dan pelanggan juga bisa mengkondisikan untuk bisa menghemat cara pemakaian di rumah, cara untuk bisa mendapatkan angka pembacaan.
‘Pelanggan boleh (WA) ke pelayanan PDAM bisa menghubungi telepon seluler 081 620 0110 nanti akan dibantu untuk mengetahui perjalanan history pelanggan yang akan bisa kami kirimkan dengan cara screenshot,” lanjutnya lagi.
Atau bisa juga menghubungi melalui call center di nomor 8 7 8 9 9 10 8 7 8 9 9 2 menurut Nunu untuk menanyakan pada petugas call center, apakah pembaca meteran sudah membaca di rumah pelanggan. Kemudian nanti petugas akan membuka data sampai akan terlihat angka dan foto serta tanggal berapa terbaca angka yang dibaca oleh petugas agar lebih akurat. (*/PDAM)
