Pemkot Mulai Pembangunan IPLT

Balikpapan –  Pemerintah Kota Balikpapan mulai merealisasikan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Manggar. Hal itu didahului dengan penyusunan kajian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Di mana pemerintah membuka saran, pendapat dan tanggapan (SPT) dari masyarakat yang kemudian SPT tersebut digunakan sebagai bahan kajian Amdal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Rita mengatakan rencana pembangunan IPLT menggunakan sistem mekanis. Kapasitas terpasang yakni 2 x 50 meter kubik per hari di areal seluas 21.750 meter persegi. Lokasi pembangunannya yakni di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. “Dampak positifnya tentu membuka peluang usaha bagi warga, penurunan pencemaran dan udara. Hingga perbaikan kualitas air permukaan,” ujarnya.

Menurut Rita, pembuatan Amdal ini sesuai dengan PP No. 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Di mana masyarakat memiliki hak untuk turut memberikan saran, pendapat dan tanggapan. Agar kebijakan pembangunan yang dibuat memuaskan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara Dirut PTMB, Yudhi Saharuddin mendukung penuh penyusunan Amdal IPLT ini. Karena dengan adanya Amdal, setiap pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan bisa membuat masyarakat sekitar masih merasa aman untuk tinggal di wilayah pembangunan. Apalagi banyaknya pembangunan di berbagai wilayah sudah tak bisa dihindari lagi. Pembangunan yang dilakukan biasanya berupa beberapa sektor, seperti industri, pabrik, dan lain-lain.

“Dalam melakukan pembangunan sangat dibutuhkan suatu pemahaman tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini perlu dilakukan karena Amdal dapat mencegah kerusakan lingkungan terjadi,” tuturnya singkat. (man)