Perekaman 40.000 e-KTP Ditargetkan Selesai Dalam 2 Bulan
Balikpapan – Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Kota Balikpapan menargetkan perekaman terhadap 40 ribu warga yang belum terekam dalam e KTP selesai dilakukan 2 bulan ke depan.
Kepala Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Kota Balikpapan Chairil Anwar mengatakan, pihaknya akan bekerja ekstra untuk menyelesaikan proses perekaman.
“Dalam 2 bulan semua sudah selesai,” kata Chairil.
Untuk itu, menurut Chairil, diperlukan peran masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perekaman. Sehingga target penyelesaian 100 persen e KTP dapat tercapai awal tahun ini.
Chairil menambahkan, bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman pada bulan Agustus sudah dapat mengambil hasil cetakan e KTP di masing-masing Kantor Kecamatan.
Seperti diketahui, sedikit 40 ribu warga Balikpapan terancam tidak memiliki hak pilih di Pemilihan Gubernur karena belum melakukan perekaman e KTP.
Untuk itu, Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Kota Balikpapan menghimbau agar segera melakukan perekaman sehingga dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih.
(Mna)
