Persiapan Jadi Penyangga IKN, Komisi X Kunker Ke Balikpapan

BALIKPAPAN – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan Spesifik kebudayaan ke Pemerintah Kota Balikpapan, Kamis (9/11/2023).

Kunjungan kerja Komisi X DPR RI dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian diterima Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muhammad Yusri Ramli yang mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan para tokoh budayawan serta pejabat Pemerintah Kota Balikpapan.

Hetifah mengatakan, hasil kunjungan tentang kebudayaan ini, diharpakan bisa ditindaklanjuti. Menurutnya, kebudayaan merupakan investasi yang berharga bagi masa depan pembangunan peradaban bangsa.

“Banyak masukan dari budayawan dan perwakilan masyarakat yang ikut kegiatan kunker ini. Kami harap bisa menjadi masukan bagi Komisi X DPR RI,” katanya.

Adapun masukan yang diterima mayoritas terkait dengan wadah atau fasilitas. “Mereka meminta tempat untuk melaksanakan kegiatan seni dan budaya. Seperti gedung kesenian, agar kesenian yang ada bisa lebih diekspresikan,” tuturnya.

“Sumber daya manusia kebudayaan, serta data lain terkait kebudayaan jadi harta kekayaan yang berharga dan menjadi komponen membangun suatu peradaban bangsa. Di mana ini tercantum dalam konsideran,” katanya.

Anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam kunjungan di Balikpapan ialah, Adriana Dondokambey, Andreas Hugo Pareira, Nuroji, Sodik Mujahid, Nur Purnamasidi, dan Anita Jacoba Gah. Kegiatan yang digelar di Kantor Wali Kota Balikpapan ini, juga dihadiri oleh Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sjamsul Hadi.

Hetifa menambahkan, kunker ini, merupakan bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Bumi Etam. Tujuannya, agar tetap menjaga, melindungi, dan memajukan kebudayaan di Kaltim di tengah gencarnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga, seluruh elemen masyarakat ikut dihadirkan, untuk menyampaikan persoalan, dan pendapatnya kepada para stakeholder terkait.

”Kami tidak berharap pembangunan fisik yang begitu gencar di IKN melupakan pemajuan kebudayaan. Banyak komunitas dan paguyuban yang telah merasakan adanya kecemasan dengan kedatangan penduduk baru ke Kaltim ini dan khawatir budaya yang sudah ada terdegradasi atau punah, baik adat, tradisi, bahasa daerah atau keseniannya,” tutur Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Ia berharap, koleganya di Senayan, juga ikut membersamai dalam gerakan melindungi, melestarikan, dan memajukan kebudayaan di Kaltim. Sehingga, tidak saja sekadar menyerap aspirasi, tapi juga ikut berkolaborasi dalam memajukan kebudayan Bumi Etam yang nantinya akan menjadi pusat peradaban dunia dengan berdirinya IKN.

Menjaga kebudayaan di Kaltim terang Hetifah merupakan bagian dari menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Bahkan sebagai implementasi dalam mendukung UU Pemajuan Kebudayaan, juga telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan, dan juga Peraturan Pelaksanaan dari UU.