SP Mathilda Minta Subholding Pertamina Dievaluasi
Balikpapan – Serikat Pekerja (SP) Mathilda Pertamina Kalimantan meminta agar pemerintah mengevaluasi keberadaan sub holding Pertamina.
Ketua SP Mathilda Kalimantan Mugiyanto mengatakan pembentukan sun holding Pertamina yang telah dibentuk sejak tahun 2020, telah memberikan implikasi terhadap keberadaan Pertamina sebagai perpanjangan pemerintah.
Hal itu terindikasi dari harga jual bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri yang semakin tidak terkendali.
“Dulu itu ada bisnis inti, dari hulu pemasaran hingga pengolahan dan sekarang itu sudah tidak ada lagi. Sekarang sudah menjadi sub holding, entitas tersendiri. Dan saat ini Pertamina Persero hanya menjadi portofolio saja. Seluruh operasionalnya diberikan kepada subholding. Ada enam sub holding yang menjalankan,” kata Mugiyanto dalam kegiatan Seminar Nasional HUT Ke 21 SP Mathilda – FSPPB di Banua Patra Balikpapan, Sabtu (23/7).
Menurutnya, Pertamina sebagai perpanjangan tangan negara ini, menjadi terdegradasi dan tidak bisa lagi terlibat dalam pengelolaan energi, yang akan berdampak pada ketersediaan energi . Karena sub holding yang ada ini pastinya akan mencari keuntungan sendiri-sendiri.
Sedangkan Perpres 91 tahun 2014 yang mengatur mengenai distribusi BBM hingga mengatur harga, sudah tidak bisa lagi diberlakukan karena sub holding ini statusnya ada perusahaan swasta.
“Kami ingin transparan gol dari pembentukan sub holding ini sebenarnya apa karena ini sudah berlangsung sejak tahun 2020,” ungkapnya.
(Man)
