DPRD Minta BUMN Patuh Aturan Lokal

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendapatkan tantangan dalam mengawasi sektor ketenagakerjaan di Kota Minyak. Terutama saat berhadapan dengan perusahaan besar. Karena badan usaha sekelas BUMN beroperasi di bawah mandat langsung pemerintah pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali mengatakan sejumlah perusahaan besar, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki struktur koordinasi tidak langsung dengan pemerintah daerah. Kondisi ini membatasi ruang gerak DPRD Balikpapan dalam melakukan penindakan secara administratif maupun hukum.

“Kendala ini jadi tantangan kewenangan yang harus disikapi. Hubungannya vertikal, jadi kita hanya bisa memberikan imbauan atau teguran secara persuasif. Kita tidak bisa langsung menindak perusahaan yang kewenangannya berada di pusat,” ungkapnya, Selasa (12/05).

Meskipun memiliki keterbatasan wewenang, Gasali memastikan DPRD tidak tinggal diam. Ia memilih jalur diplomasi dan komunikasi intensif untuk tetap menyuarakan kepentingan warga lokal. Menurutnya, status sebagai perpanjangan tangan pusat bukan berarti perusahaan bisa mengabaikan standar kesejahteraan di daerah tempat mereka beroperasi.

Gasali aktif menjalin dialog dengan manajemen perusahaan-perusahaan vertikal tersebut. Ia terus mengingatkan mereka untuk menyelaraskan kebijakan internal perusahaan dengan kondisi ketenagakerjaan di Balikpapan. Langkah persuasif ini bertujuan agar hak-hak pekerja lokal tetap terlindungi meski payung hukumnya berada di tingkat nasional.

Ia menilai perusahaan besar seharusnya menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Balikpapan. Kepatuhan terhadap pemberian upah layak dan jaminan kesehatan harus menjadi prioritas utama tanpa harus menunggu teguran keras. Budiono memposisikan DPRD sebagai jembatan yang menghubungkan keluhan pekerja lokal dengan kebijakan pusat.

“Kita tetap memantau melalui laporan masyarakat. Jika ada ketimpangan, kita panggil pihak manajemen untuk diskusi secara baik-baik. Kita tekan mereka melalui jalur koordinasi agar tetap mematuhi norma-norma kerja di daerah kita,” tuturnya lagi.

Gasali juga mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk lebih aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait. Sinergi antara daerah dan pusat menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang merugikan buruh. Ia ingin adanya kesepahaman bahwa setiap entitas bisnis di Balikpapan wajib menghormati martabat tenaga kerja setempat. (sus)