DPRD Minta Kajian Ulang Penghapusan Bantuan Keuangan

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempertimbangkan ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya terkait rencana penghapusan bantuan keuangan pada 2027. DPRD menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi pembangunan daerah dan program pelayanan masyarakat di kabupaten dan kota.

Wakil Ketua DPRD, Budiono Sastro Prawiro mengatakan pemerintah provinsi perlu melakukan kajian secara matang sebelum mengambil keputusan terkait penghapusan bantuan keuangan. Menurut dia, bantuan dari pemerintah provinsi selama ini menjadi salah satu penopang pembangunan di daerah.

“Kami berharap pemerintah provinsi bisa mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran. Terutama terkait rencana penghapusan bantuan keuangan pada 2027,” ujarnya, Selasa (12/05).

Budiono menjelaskan, wacana efisiensi anggaran muncul seiring adanya proyeksi penurunan pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diperkirakan berada di kisaran Rp12 triliun. Kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi mulai menyiapkan langkah penyesuaian anggaran di berbagai sektor.

Meski demikian, Budiono menilai kebijakan efisiensi harus dilakukan secara selektif dan tidak langsung mengurangi dukungan anggaran bagi pemerintah kabupaten dan kota. Menurut dia, banyak program pembangunan daerah yang masih membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi.

Ia mengatakan bantuan keuangan selama ini digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Jika bantuan tersebut dihapus, sejumlah program daerah dikhawatirkan mengalami perlambatan.

“Daerah masih membutuhkan dukungan anggaran dari provinsi. Karena itu, kebijakan efisiensi harus dihitung dengan matang agar tidak berdampak pada pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Budiono menilai kondisi fiskal yang menurun memang perlu diantisipasi sejak awal. Namun, pemerintah provinsi juga perlu mencari formulasi kebijakan yang tetap menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah.

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus diperkuat agar setiap kebijakan anggaran dapat dipahami bersama. DPRD berharap pemerintah daerah juga dilibatkan dalam pembahasan terkait arah kebijakan keuangan daerah ke depan.

Selain itu, DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah provinsi memprioritaskan program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Langkah efisiensi dinilai tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur dasar.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah yang menurun. Tetapi kepentingan masyarakat juga harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya. (san)