Pelanggan PDAM Wajib Baca Meteran Air

Balikpapan – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manggar Balikpapan juga memiliki fungsi edukasi kepada masyarakat. Terutama dalam persoalan hak dan kewajiban para pelanggan yang memperoleh distribusi air dari perusahaan milik pemerintah setempat ini. Salah satunya mengenai kubikasi air atau pemakaian air pelanggan setiap bulan.

Humas PDAM Balikpapan, Suryo Hadi Prabowo mengatakan pelanggan wajib ikut mengawasi meteran air di rumahnya masing-masing. Hal itu agar tidak terjadi pembengkakan pemakaian air yang berujung pada lonjakan tagihan ke pelanggan. Sebab banyak pelanggan yang terkejut setelah mengetahui data pemakaian air bulanan yang tercatat di sistem PDAM.

“Nanti lihat saja meteran airnya. Itu ada dua warna digit angka. Warna hitam untuk jumlah kubikasi (meter kubik) dan warna merah untuk jumlah liter. Tolong pelanggan cek juga. Itu normal atau tidak fungsinya. Kalau rusak segera lapor,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Suryo, setiap bulan petugas pembaca meter dari PDAM tetap melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk melihat jumlah pemakaian. Maka penghuni rumah seharusnya juga melakukan pencatatan bersama petugas PDAM. Itu berguna untuk mempermudah penyesuaian data pemakaian air antara pihak PDAM dan pelanggan sendiri.

“Biasanya kalau pembaca meter datangnya setiap tanggal 5. Misalkan tertanggal 5 bulan Mei tercatat di meter air warna hitam berupa angka 0016, lalu di bulan Juni 2021 menjadi 0030, berarti ada kenaikan 14 kubik. Nantinya jumlah 14 kubik akan dihitung sesuai tarif harga tiap pelanggan. Lalu dimasukkan pada tagihan bulan berikutnya. Makanya pelanggan harus rutin mengontrol pemakaian air di rumah setiap bulannya,” jelasnya. (ana)