BPPDRD Gencarkan Sosialisasi Pelunasan PBB
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus menggenjot realisasi pendapatan asli daerah dengan berbagai strategi. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi fokus utama sosialisasi, mengingat jatuh tempo pembayaran akan berakhir pada 30 September 2025.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan pihaknya tidak ingin menunggu masyarakat terlambat melunasi kewajiban. “Kami mengingatkan sejak awal agar masyarakat segera membayar PBB. Jangan menunggu jatuh tempo, karena konsekuensinya akan lebih berat,” ujarnya Jumat (05/09).
Selain mengintensifkan sosialisasi, lanjut Idham, BPPDRD juga memperketat pengawasan pajak daerah di sektor usaha. Pemasangan alat perekam transaksi di rumah makan, restoran, hingga tempat hiburan dilakukan untuk memastikan setiap rupiah pajak tersetor dengan benar. Ia menyebut langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kepatuhan pajak.
“Kami ingin semua pihak transparan. Dengan alat perekam, tidak ada lagi ruang bagi manipulasi transaksi. Semua terekam otomatis, dan ini demi keadilan bagi wajib pajak yang taat,” jelasnya.
Menurut Idham penguatan pengawasan sekaligus penagihan ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menjaga kemandirian fiskal. Pendapatan dari sektor pajak menjadi tulang punggung pembangunan. Mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pelayanan publik. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem yang semakin ketat.
“Semua langkah kami semata-mata bertujuan menciptakan iklim keuangan yang sehat dan adil. Kalau pajak lancar, pembangunan juga lancar. Masyarakat juga yang akan akhirnya menikmati hasilnya,” tuturnya lagi.
Hingga awal September 2025, tutur Idham, realisasi PBB di Balikpapan masih di angka 80 persen. BPPDRD menargetkan capaian optimal hingga menjelang batas waktu. Untuk itu, masyarakat diminta segera melakukan pembayaran melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Baik secara langsung di loket maupun melalui bank dan sistem pembayaran digital.
Pihak pemerintah, tambah Idham, menggunakan kombinasi sosialisasi, pengawasan transaksi dan penagihan tegas bersama pihak terkait. Harapannya tentu tingkat kepatuhan pajak di Balikpapan terus meningkat. “Semua ini bagian dari strategi kami untuk memaksimalkan realisasi pendapatan daerah,” pungkasnya. (man)
