BPPDRD Evaluasi Survei Elektronifikasi Retribusi
Balikpapan – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Balikpapan melakukan evaluasi hasil survei lapangan terkait elektronifikasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan retribusi pelayanan pasar. Langkah ini pemerintah lakukan untuk memastikan seluruh transaksi retribusi berjalan transparan, akuntabel dan real time.
Evaluasi tersebut menjadi tahapan strategis setelah TP2DD melakukan pengecekan lapangan di sejumlah titik parkir dan area pasar. Pemerintah ingin memastikan kesiapan infrastruktur, pola pelayanan hingga kemampuan petugas dalam menggunakan sistem transaksi non tunai.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham mengatakan elektronifikasi retribusi menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. “Kami menindaklanjuti hasil survei lapangan untuk memastikan setiap temuan di titik parkir dan pasar langsung kami selesaikan. Kami ingin seluruh transaksi retribusi di Balikpapan beralih ke sistem non-tunai agar lebih efisien dan transparan,” ujarnya, Sabtu (22/11).
Idham menjelaskan transaksi non tunai menjadi instrumen penting untuk menekan potensi kebocoran retribusi. Sistem pembayaran digital memungkinkan pemerintah memantau penerimaan secara langsung, sehingga seluruh transaksi tercatat tanpa celah.
“Kami memperkuat sistem ini karena manfaatnya sangat besar. Pemerintah dapat memantau transaksi secara real time, sementara masyarakat menikmati proses pembayaran yang lebih cepat dan aman,” jelasnya.
Menurut Idham, elektronifikasi retribusi akan meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan publik. Terutama pada sektor parkir dan pasar yang memiliki intensitas transaksi tinggi. Di mana pemerintah menilai integrasi sistem menjadi langkah penting untuk menyatukan data retribusi dari berbagai titik layanan.
“Setiap hari ada ratusan transaksi di titik parkir dan pasar. Sistem digital membantu kami mengelola data lebih akurat dan menekan beban administrasi manual. Kami menata integrasi sistem agar data retribusi dari parkir dan pasar masuk ke satu pintu,” tuturnya lagi.
Idham menambahkan elektronifikasi retribusi menjadi bagian dari komitmen besar Pemkot Balikpapan untuk mempercepat digitalisasi keuangan daerah. Pemerintah berupaya menjadikan seluruh transaksi publik berbasis elektronik agar sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Kami melangkah menuju kota yang lebih modern. Setiap rupiah retribusi harus tercatat dengan benar, dan sistem digital adalah jawabannya,” tambahnya. (man)
