Anggaran Menurun, Martadinata Arahkan Pembangunan 2026 pada Semenisasi Jalan Permukiman

KUTAI TIMUR – Pemerintah Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengarahkan program pembangunan 2026 pada peningkatan akses jalan permukiman melalui semenisasi.
Kepala Desa Martadinata, Sustrisno, mengatakan arah tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi anggaran desa yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam situasi tersebut, pemerintah desa berupaya memastikan anggaran yang tersedia tetap diarahkan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dengan kondisi anggaran yang berkurang, kami harus lebih selektif menentukan kegiatan. Dari usulan yang masuk, kebutuhan jalan permukiman menjadi salah satu yang paling banyak disampaikan masyarakat melalui RT,” kata Sustrisno.
Menurutnya, masing-masing RT memiliki kebutuhan yang berbeda. Karena itu, pemerintah desa meminta setiap usulan direncanakan secara matang agar kegiatan yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan.
Dukungan melalui Bankeu RT menjadi salah satu ruang yang masih dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan tersebut. Sustrisno menyebut dari alokasi sekitar Rp250 juta yang disampaikan, baru sekitar Rp100 juta yang terealisasi dan masuk ke desa.
Karena anggaran tersebut baru diterima, pelaksanaan kegiatan belum seluruhnya dimulai. Pemerintah desa masih menyesuaikan tahapan pelaksanaan dengan ketersediaan anggaran.
“Prinsip kami, jangan sampai program hanya dibuat untuk memenuhi kegiatan. Apa yang direncanakan harus jelas manfaatnya dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah desa juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Penurunan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan dasar di tingkat desa.(Adv/Kominfo/KK)
