Balikpapan Tunggu Keppres Insinerator

Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan masih menunda penerapan teknologi insinerator di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar. Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi dasar hukum penggunaan teknologi tersebut.

“Kami sudah sampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup saat beliau meninjau TPAS Manggar. Nantinya lokasi ini akan memakai insinerator atau sistem insinerasi yang mampu menghasilkan listrik dari hasil pembakaran sampah,” ujarnya, Senin (12/05).

Sudirman menjelaskan, penerapan teknologi insinerator memerlukan regulasi jelas, terutama terkait kapasitas sampah yang bisa diolah melalui sistem tersebut. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah memberikan sinyal untuk menunda pengadaan insinerator sampai Keppres diterbitkan.

“Pak Menteri Lingkungan Hidup kemarin meminta agar proses ini ditunda dulu. Kita harus menunggu Keppres yang akan mengatur kapasitas maksimal sampah yang bisa diproses oleh insinerator,” jelasnya.

Menurut Sudirman, penundaan ini penting agar pengadaan insinerator tidak bertentangan dengan aturan nasional. Ia menyebut pihak pemerintah daerah tetap harus memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengeluarkan kebijakan. Apalagi proyek ini membutuhkan investasi besar. Maka harus sesuai dengan pedoman teknis serta perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak bisa melangkah sembarangan. Semua proses harus mengikuti kebijakan pusat, apalagi ini menyangkut teknologi pengolahan sampah skala besar yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat,” tuturnya.

Sudirman juga menyampaikan DLH Balikpapan tetap melakukan berbagai persiapan teknis sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Pihaknya menilai insinerator dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di Balikpapan.

“Kami tetap melakukan kajian dan persiapan teknis. Insinerator ini solusi yang sangat potensial, terutama untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dan menghasilkan energi listrik,” lanjutnya.

Sudirman menambahkan penerapan teknologi insinerator menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah modern yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan ramah lingkungan. Sudirman optimistis, jika Keppres sudah terbit, proyek ini akan segera berjalan.

“Kalau Keppres sudah keluar, kami siap melanjutkan. Insinerator akan sangat membantu mengatasi keterbatasan lahan di TPAS Manggar dan meningkatkan kontribusi energi terbarukan di Balikpapan,” tutupnya. (man)