BPPDRD Bidik Penurunan Tunggakan Pajak di 2026

Balikpapan – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menargetkan penurunan angka tunggakan pajak daerah pada tahun 2026. Pemerintah daerah berkomitmen memperketat pemanggilan terhadap Wajib Pajak (WP) guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajibannya secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham menjelaskan langkah ini menjadi strategi utama untuk memperkuat pendapatan daerah dan mendukung keberlanjutan berbagai program pembangunan. Ia menyebut kepatuhan WP memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas fiskal pemerintah kota.

“Kami menargetkan penurunan signifikan tunggakan pajak pada 2026. Untuk mencapainya, kami meningkatkan intensitas pemanggilan WP yang belum menyelesaikan kewajiban,” ujarnya, Senin (24/11).

Idham menilai peningkatan kedisiplinan WP akan berdampak langsung pada kekuatan keuangan daerah. Dengan pendapatan yang stabil, pemerintah dapat menuntaskan lebih banyak program pembangunan. Mulai dari infrastruktur, fasilitas umum hingga pelayanan masyarakat.

“Kepatuhan WP sangat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah kota dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Ketika penerimaan pajak meningkat, kami bisa bekerja lebih cepat untuk kepentingan warga,” jelasnya.

Menurut Idham, BPPDRD tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga memperluas pendekatan persuasif. Melalui pemanggilan bertahap, instansi ini ingin memastikan WP memahami kewajiban mereka dan sekaligus membuka ruang bagi mereka yang mengalami kendala.

“Kami melakukan pemanggilan bukan untuk menekan tapi untuk memberikan kepastian. Jika ada kendala, WP bisa menyampaikan agar kami membantu mencarikan solusi. Kan kami menyediakan ruang konsultasi di berbagai kanal,” lanjutnya.

Seiring peningkatan pemanggilan, lanjut Idham, BPPDRD juga berupaya memperbaiki sistem administrasi dan pemantauan pajak daerah. Pemerintah memperkuat digitalisasi data dan pembayaran agar WP dapat mengakses layanan secara lebih mudah dan mengurangi potensi keterlambatan.

“Kami memperbaiki sistem digital agar pembayaran pajak semakin mudah. Semakin cepat WP melakukan transaksi, semakin kecil kemungkinan terjadi tunggakan,” tuturnya lagi.

Idham menambahkan, pihaknya juga menyiapkan evaluasi rutin untuk memantau efektivitas strategi pemanggilan dan menilai sejauh mana tingkat kepatuhan WP meningkat menjelang 2026. Pemerintah menganggap langkah tersebut sangat penting untuk menjaga agar target penurunan tunggakan tetap berada pada jalur yang tepat. (man)