Bayar Pajak Kini Bisa Lebih Mudah Lewat e-Payment

BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus mempermudah masyarakat membayar pajak daerah. Salah satunya melalui platform e-Payment Balikpapan di tautan sid/e-payment.

Kepala Sub Bidang Penagihan BPPDRD, Rusdian Adi Eka Saputra, mengatakan, layanan ini memungkinkan warga untuk mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus membayarnya secara langsung. “Melalui e-Payment, warga bisa bayar PBB-P2 dengan QRIS atau virtual account. Praktis dan transparan,” ujarnya.

Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Balikpapan, Siswanto, menambahkan, sistem e-Payment ini sudah terintegrasi dengan Bankaltimtara dan mendukung transaksi melalui ATM maupun kanal perbankan lainnya. Jadi, warga tidak perlu lagi antre di kantor untuk membayar pajak. “Pembayaran bisa dilakukan dari rumah, kapan saja. Lebih cepat, lebih efisien, dan aman,” terang Siswanto, Senin (10/11/2025).

Rusdian berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan kanal digital ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Balikpapan menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan memudahkan warga. “Melalui inovasi e-Payment, urusan pajak lebih mudah sekaligus memperkuat budaya digitalisasi layanan pemerintah,” pungkasnya. (man)