BPPDRD Maksimalkan Pemetaan Potensi Pajak
BALIKPAPAN – Untuk mengimbangi pesatnya perkembangan wilayah, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan semakin mengintensifkan pengawasan dan pemetaan potensi pajak baru, terutama di kawasan Timur dan Utara kota.
“Kami rutin mendata potensi-potensi baru. Tim kami turun setiap hari untuk memastikan setiap potensi pajak dapat terpantau,” ujar Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, Senin (10/11/2025).
Wilayah Timur dan Utara Balikpapan menjadi fokus utama karena keduanya tengah mengalami perkembangan pesat, terutama di sektor perumahan dan ekonomi. Munculnya kawasan perumahan baru dan meningkatnya aktivitas ekonomi membuat kawasan ini memiliki potensi besar untuk menyumbang PAD.
“Kawasan itu sudah berkembang pesat. Namun, kami memiliki keterbatasan tenaga. Karena itu, kami juga memanfaatkan berbagai media untuk mempercepat pendataan dan pengawasan,” tambahnya.
BPPDRD Balikpapan juga menerapkan analisis mendalam terhadap hasil pendataan untuk memastikan potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan. Hal ini penting untuk mengantisipasi kebocoran atau kelalaian dalam pemungutan pajak.
“Analisis mendalam kami lakukan untuk memastikan tidak ada potensi PAD yang terlewatkan dan setiap sumber pendapatan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Dengan langkah ini, BPPDRD Balikpapan berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pajak, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan peningkatan penerimaan pajak daerah. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat data perpajakan dan memberikan dampak positif bagi stabilitas fiskal kota. (man)
