Pemkot Utamakan Pendekatan Persuasif Pada Wajib Pajak
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan mekanisme penindakan tegas bagi pelaku usaha yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Namun sebelum menerapkan sanksi, pemerintah menegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama demi mendorong perbaikan administrasi pajak secara menyeluruh.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham menjelaskan pemerintah tidak serta-merta memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang belum tertib administrasi. Ia memastikan pihaknya mengedepankan edukasi, pendampingan dan komunikasi langsung agar para wajib pajak memahami kewajiban dan proses pelaporan pajak daerah.
“Kami menyiapkan mekanisme penindakan untuk usaha yang tidak kooperatif. Tapi pendekatan persuasif tetap lebih utama. Kami ingin pelaku usaha memperbaiki administrasi mereka tanpa harus berhadapan dengan sanksi,” ujarnya, Jumat (21/11).
Menurut Idham, pemerintah menyadari sejumlah pelaku usaha masih menghadapi kendala administratif. Seperti keterbatasan pemahaman sistem pelaporan, kurangnya dokumen pendukung dan ketidaktahuan terhadap kewajiban perpajakan daerah. Karena itu, BPPDRD lebih dahulu mengambil langkah edukatif agar pelaku usaha dapat menata ulang administrasi perpajakan mereka secara mandiri.
Meski demikian, Idham menegaskan pemerintah tetap memiliki batas waktu bagi pelaku usaha yang tidak menunjukkan itikad baik. Jika pelaku usaha tidak kooperatif setelah diberikan kesempatan dan pendampingan, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai regulasi. Mulai dari teguran hingga penindakan administratif.
“Kami harus memastikan keadilan bagi semua wajib pajak. Sanksi tetap berlaku bagi mereka yang mengabaikan kesempatan memperbaiki diri. Kan sudah ada fasilitas pendampingan bagi wajib pajak,” ungkapnya.
Idham memastikan mekanisme penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh. Pemerintah tidak ingin pelaku usaha yang memenuhi kewajibannya merasa dirugikan oleh pihak-pihak yang mengabaikan aturan.
Ia menilai melalui kombinasi pendekatan persuasif dan mekanisme penindakan, pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan. Selain itu, kepatuhan pajak yang meningkat akan memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota jasa dan perdagangan yang terus berkembang.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha berperan aktif dalam mendukung pembangunan kota. Khususnya melalui kewajiban perpajakan yang tertib dan berkelanjutan,” tambahnya. (man)
