Bulan Maret Lelang Desalinasi

Balikpapan – PDAM terus berupaya menyelesaikan dokumen lelang proyek desalinasi atau penyulingan air laut menjadi air bersih di Kota Balikpapan. Sebelumnya lelang ini ditargetkan terlaksana di tahun 2020 namun PDAM Tirta Manggar Balikpapan melakukan perubahan penyederhanaan birokrasi untuk menarik minat investor dalam proyek tersebut.

Direktur Umum PDAM Tirta Manggar Balikpapan Haidir Effendi mengatakan pihaknya telah dilakukan penyederhanaan birokrasi sehingga tidak menyulitkan investor khususnya menyangkut persyaratan. Terutama penyesuaian administrasi dan koreksi laporan keuangan. Sementara persyaratan teknis tidak mengalami perubahan secara spesifik.

“Penyederhanaan birokrasi, jadi tidak banyak persyaratan lagi mudah-mudahan sebelum akhir tahun proses ini sudah siap, termasuk persiapan dokumen lelang. Mau gak mau harus kita update karena kemarin dianggap gagal lelang,” ujarnya.

Menurut Haidir proyek desalinasi ini bersifat jangka panjang hingga 25 tahun dengan nilai investasi mencapai triliunan sehingga perlu dilakukan secara hati-hati. Karena kerjasama yang melibatkan antara Pemerintah, BUMD maupun investor sebagai kontraktor pelaksana pembangunan instalasi yang dijual ke publik lewat PDAM.

“Kerjasamanya investor bangun instalasi mereka bikin air, airnya dari air lait tapi kita beli curah. Jadi ketentuan baru siapa pun boleh investasi di air tapi giliran jualnya hanya dibolehkan BUMN atau BUMD karena disitulah kontrol Pemerintah,” tuturnya.

Haidir menambahkan saat ini pihaknya masih menyiapkan dokumen lelang. Karena lelang dilakukan terbuka bagi investor dalam negeri maupun asing. Namun tetap ada kehati-hatian. rata-rata investor asing akan kerjasama dengan investor dalam negeri. Karena hingga saat ini belum ada investor dalam negeri memiliki pengalaman.

“Masih kita siapkan dokumennya. Kita target jangkanya tiga bulan ini selesai,” tutupnya sambil berlalu. (san)