Cegah Kekerasan, Orang Tua Jadi Garda Terdepan
Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan seksual. Lembaga ini mengingatkan rumah harus menjadi benteng pertama bukan justru tempat anak merasa takut.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni, menilai komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci utama pencegahan. Ia mendorong orang tua untuk aktif menanamkan pemahaman tentang batasan tubuh, keberanian berkata tidak, hingga cara melapor ketika merasa terancam.
“Ketika keluarga peduli, anak tidak akan merasa takut bercerita. Itu langkah paling awal yang bisa menekan angka kekerasan. Makanya keluarga harus menjadi ruang aman bagi anak yang ada di sana,” ujarnya, Sabtu (23/08).
Menurut Heria, kasus kekerasan seksual kerap melibatkan pelaku yang justru berasal dari lingkungan terdekat. Karena itu, keluarga wajib memastikan anak tumbuh dengan rasa aman dan tahu ke mana harus meminta pertolongan. Karena keberhasilan pencegahan kekerasan seksual tidak hanya bergantung pada pemerintah.
“Kami menemukan banyak kasus yang sulit terdeteksi sejak awal karena pelaku menggunakan intimidasi halus. Anak sering merasa bingung dan takut. Di sinilah peran keluarga sangat penting untuk membangun kepercayaan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Heria, DP3AKB Balikpapan mendorong orang tua tidak sekadar memberikan pengawasan tetapi juga membuka ruang diskusi. Anak perlu merasa nyaman menceritakan pengalaman mereka tanpa rasa dihakimi. Apalagi lingkungan sekitar memiliki peran vital dalam menciptakan sistem perlindungan.
“Kalau komunikasi terjalin sejak dini, anak akan lebih mudah memberi sinyal ketika ada sesuatu yang mengancam dirinya. Jika masyarakat peduli, kasus bisa lebih cepat terdeteksi. Kami butuh sekali dukungan semua pihak,” tuturnya lagi.
Heria menambahkan selain mengedukasi keluarga, DP3AKB memperkuat sistem pelaporan cepat bagi masyarakat. Ia menyebut pihak pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan korban mendapat perlindungan segera setelah laporan masuk. DP3AKB membuka akses pengaduan melalui berbagai kanal, baik layanan darurat maupun laporan langsung ke kantor dinas.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani dengan serius. Kami tidak akan membiarkan satu kasus pun terabaikan. Kami ingin masyarakat tahu mereka tidak sendirian. Laporan kami tindaklanjuti dan korban akan mendapat pendampingan,” tambahnya. (man)
