Dewas Turut Cari Solusi Piutang PDAM

Balikpapan – Dewan pengawas Perumda Tirta Manuntung (PDAM) Kota Balikpapan angkat bicara terkait penindakan terhadap penunggak tagihan rekening air. Hal itu untuk mencegah terjadinya salah paham antara pelanggan dan petugas PDAM di lapangan. Termasuk mencarikan solusi terhadap piutang yang cukup berpengaruh pada kegiatan operasional perusahaan.

Anggota dewan pengawas Perumda Tirta Manuntung (PDAM) Kota Balikpapan, Adi Supriadi mengatakan aktivitas bisnis PDAM tidak hanya berorientasi pada keuntungan. Tapi tetap mengusung misi sosial kemasyarakatan. Karena PDAM sebagai operator penyedia layanan air yang menjadi kebutuhan primer warga.

“Tapi kami perlu pengedalian piutang. Piutang itu harus tertagih sehingga dapat masuk ke kas perusahaan yang nantinya akan menambah keuntungan dan mendukung biaya operasional,” ujarnya kepada wartawan.

Untuk itu, lanjut Adi, pihak manajemen PDAM membentuk tim perencanaan dan pengawasan terhadap tunggakan pelanggan. Mengingat PDAM harus terus memberikan pelayanan. Makanya, piutang harus dikelola dengan prosedur dan sistem yang baik lewat manajemen piutang.

Sementara dalam konteks dengan pelanggan, menurut Adi seharusnya pihak warga juga taat. Di mana PDAM sudah berupaya maksimal mendistribusikan air kepada pelanggan. Meski cukup banyak hambatan yang masih terjadi. Mulai dari ketersediaan air baku, pipa distribusi yang berumur tua hingga kontur perbukitan yang menyulitkan pasokan air.bagaimana air dialirkan secara baik dan sudah dinikmati pelanggan.

“Permintaan kita ya pelanggan harus taat membayar. Sebab, dana itu juga bisa dikonsentrasikan untuk membenahi dan meningkatkan pelayanan mereka juga. Kita ini juga berupaya bagaimana pelanggan yang belum mengalir bisa teraliri airnya,” tambahnya. (man)