Disdikbud Jamin PPDB Bebas Kecurangan
Balikpapan – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Purnomo menjamin bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 ini bebas dari praktik jual beli kursi. Sebab hal itu merupakan bentuk tindak kecurangan yang dapat merugikan pihak lainnya.
“Saya pastikan untuk di dinas pendidikan, saya, anggota saya dan tim tidak ada yang berbuat seperti itu,” kata Purnomo ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota Balikpapan, Selasa (05/07).
Hal itu disampaikan oleh Purnomo untuk menepis ada isu yang beredar di masyarakat terkait adanya dugaan praktik jual beli kursi selama pelaksanaan PPDB 2022.
Ia menjamin bahwa seluruh staf di Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada yang melakukan praktik jual beli kursi selama pelaksanaan PPDB.
“Saya bisa pastikan, dan itu saya jamin bahwa staff kita tim kita tidak ada yang melakukan atau berbuat seperti itu. Kalau ada buktinya silakan kasih ke saya. Saya akan tindak supaya tidak menjadi fitnah,” ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat yang mendapat informasi terkait adanya dugaan praktik jual beli kursi selama pelaksanaan PPDB, segera melapor ke Disdikbud Kota Balikpapan. Dengan melaporkan sejumlah bukti serta saksi.
“Kalau ada, nanti kita buktikan. Ada buktinya, ada orang yang memberi, ada saksinya. Ayo kita proses yang seperti itu,” tuturnya lagi.
Purnomo menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas apabila menemukan adanya oknum di Disdikbud Kota Balikpapan yang terbukti terlibat praktik jual beli kursi selama pelaksanaan PPDB, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya tidak mau hal yang seperti itu menjadi komoditi, yang dijadikan hal yang dibicarakan dan saya pastikan tidak ada kegiatan jual beli kursi, kami melayani masyarakat,” tambahnya. (man)
