DPRD Minta PDAM Tambah Sambungan Baru

Balikpapan- Sebagai salah satu kebutuhan pokok, sambungan air menjadi salah satu permasalahan yang dikeluhkan warga di Kota Balikpapan. Mengingat daftar tunggu yang membludak belum sebanding dengan cakupan layanan yang disiapkan PDAM setiap tahunnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris mengatakan pihakya akan meminta PDAM bisa memberikan kemudahan syarat menjadi pelanggan baru. Terutama terkait syarat IMB yang dinilai memberatkan warga sehingga mereka tidak bisa mendaftar jadi pelanggan PDAM.

“Setahu saya ada keputusan Direksi PDAM bahwa syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa diganti dengan surat keterangan dari RT dan Lurah untuk permohonan sambungan air. Itu mulai berlaku 10 Oktober lalu, seharusnya disosialisasikan dan direalisasikan. Bukan semata-mata orang mendaftar tapi tidak direalisasikan  sambungannya,” ujar Haris.

Selain layanan air bersih, warga juga mengeluhkan kawasan tempat mereka yang sering disebut sebagai kawasan kumuh. Padahal Pemerintah Kota Balikpapan selalu mendengungkan slogan sebagai kota layak huni dalam berbagai kesempatan.

Untuk itu Haris meminta agar kepala daerah bersama instansi terkait memperhatikan keluhan masyarakat semacam ini. “Seharusnya walikota memahami kondisi pemukiman warga dan memberikan solusi kepada mereka. Bukan hanya berkunjung dan menerima laporan dari bawahnya. Harusnya lihat juga cara kerja jajaran di bawah,” tutupnya. (ana)