Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Sosialisasi pelayanan Perseroan Perorangan Dan Pelaporan Beneficial Ownership
Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pelayanan perseroan perorangan dan Pelaporan Beneficial Ownership.
“Kegiatan bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan pendalaman materi terkait Perseroan Perorangan dan Pelaporan Benefecial Ownership,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan ketika diwawancarai wartawan di sela-sela kegiatan sosialisasi di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (16/5/2023).
Ia menyampaikan kegiatan ini diikuti sejumlah pihak terkait mulai dari pelaku UMK (Usaha Menengah Kecil), notaris, Kadin dan beberapa stakeholder
” Saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dan saya mengharapkan para peserta berperan aktif dalam diskusi, semoga kegiatan sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi kita semua,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan ini bisa bermain sesuai dengan tema “Peningkatan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Beneficial Ownership (BO) Sebagai Pendorong Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Syafruddin mengapresiasi terlaksana kegiatan ini bagi UMKM khususnya di Kota Balikpapan.
Harapannya, kegiatan ini tentunya nanti akan melindungi pelaku-pelaku UMKM yang ada.
“Mewakili Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini. Karena ini sangat penting,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, ia menyampaikan sangat menunjukkan perkembangan khusus perlindungan hukum terhadap pelaku usaha UMKM di kota Balikpapan
Bahkan dari sisi hukum, pada akhirnya izin-izin yang diperoleh punya nilai ekonomi akhirnya bisa diagungkan menambah modal buat UMKM.
(Mna)
