KPPU Bidik Persoalan Kenaikan Tarif Cargo Udara

Balikpapan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyoroti persoalan kenaikan tarif cargo pesawat.

Kenaikan tarif cargo pesawat dinilai menyebabkan sejumlah pelaku usaha dirugikan, karena tingginya biaya yang diterapkan sejumlah perusahaan penyedia jasa ekspedisi.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha ekpedisi untuk membicarakan hal ini,” tuturnya.

Menurut Guntur, saat ini tengah mendalami dugaan monopoli yang dilakukan oleh Lion Express yang berafiliasi dengan maskapai lion air.

“Saat ini untuk lion express masih kami tangani untuk di wilayah Batam, kalau ini selesai akan dikembangkan ke daerah lainnya,” jelas Guntur.

Guntur menjelaskan, pihak Lion Air diduga memberikan keistimewaan kepada Lion Express sehingga menyebabkan kerugian terhadap perusahaan ekpedisi lainnya.

(Mna)