PDAM Minta Pelanggan Lunasi Tunggakan

Balikpapan – Relaksasi kebijakan terhadap pelanggan di masa pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Salah satunya pada Perusahaan Umum Daerah (PDAM) Tirta Manuntung Balikpapan sebagai operator penyedia layanan air. Di mana mereka tidak memberlakukan penyegelan terhadap sambungan air warga yang masih memiliki tunggakan di masa pandemi.

Kepala Bagian Hubungan Pelanggan, Abdul Ramli mengatakan dalam 2 tahun terakhir pihaknya tidak melakukan penyegelan pada meteran warga. Hal ini sesuai instruksi dari pusat hingga daerah agar ada kebijakan relaksasi terhadap kegiatan masyarakat. Terutama kondisi ekonomi yang mengalami perlambatan dalam masa pembatasan kegiatan oleh pemerintah.

“Memang sampai ada pelanggan yang menunggak setahun. Makanya kami masih maklum. Jadi tidak ada kegiatan penyegelan ataupun pencabutan di sisi pelanggan yang ada tunggakan pembayaran,” ujarnya kepada wartawan.

PDAM masih memberikan kesempatan kepada pelanggan yang merasa keberatan terhadap tagihannya, untuk dapat langsung menyampaikan keberatannya ke kantor PDAM di bagian Customer Service.

Menurut Ramli, membayar tepat waktu akan meringankan bagi pelanggan PDAM. Sebab, jangan sampai ada pemutusan. Jika itu terjadi, nanti akan menyulitkan pelanggan. Bayangkan, pelanggan harus melunasi dulu tagihan baru dapat disambung kembali airnya. Ada denda dan ditambah lagi biaya penyambungan sebesar biaya sambungan baru.

“Akibat yang terjadi adalah tunggakan piutang pelanggan terhadap pembayaran pemakaian air tidak terlunaskan dan mempengaruhi terhadap biaya operasional, maka daripada itu kami ingin menghimbau kepada pelanggan agar segera melakukan pelunasan,” tambahnya. (man)