Putus Mata Rantai Covid-19, PDAM Batasi Kunjungan Pelanggan

Balikpapan – Setelah ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa dan menyikapi berkembangnya wabah Covid 19 Khususnya di Kota Balikpapan dalam memutus Dampak penyebarannya, Maka PDAM Kota Balikpapan turut menetapkan beberapa kebijakan yang perlu dipahami oleh seluruh Pelanggan PDAM Kota Balikpapan, diantaranya adalah Membatasi Kunjungan Pelayanan Tatap Muka untuk Customer Service dan Penerapan Pembacaan Estimasi atau perkiraan kubikasi Meter air pelanggan untuk bulan April 2020 dengan Pemakaian rata-rata 6 bulan terakhir.
Hal ini sebagai mana disampaikan Direksi PDAM Kota Balikpapan melalui Plt. Kabag. Hubungan Pelanggan H. Sungkowo bahwa “Kami harap pelanggan mengenai kegiatan pelayanan tatap muka kunjungan ke Kantor Graha Tirta PDAM Kota Balikpapan mulai hari ini Senin, 30 Maret 2020 sampai dengan bulan April 2020 pelanggan dapat membatasi untuk tidak ke Kantor Pelayanan PDAM Kota Balikpapan, pelanggan dapat meminta permohonan fasilitas pelayanan PDAM melalui by online, Call Center PDAM di 0542 878991 atau 878992 dan bisa juga SMS/ Whatsapp di 0816200110, baik itu permohonan pelayanan teknis dan juga termasuk pelayanan administrasi yang bisa di tanyakan terlebih dahulu ke Call Center jika ada hal hal yang bersifat urgensi” ujar Sungkowo.
Petugas-petugas PDAM Kota Balikpapan tetap bekerja baik pelayanan Customer Service dan Pelayanan Teknis demi memberikan pelayanan kontinuitas air bersih untuk masyarakat Kota Balikpapan, hanya saja permintaan pelayanan dibatasin untuk kegiatan administrasi di Kantor Graha Tirta PDAM Ruhui Rahayu dari Jam 08.00 sampai dengan Jam 12.00 Wita (siang) untuk Hari Senin sampai dengan Kamis dan Jumat dari jam 08.00 sampai dengan Jam 10.00 Wita, terlepas dari pada itu silakan berkomunikasi melalui pelayanan Call Center atau SMS.
Kemudian untuk pembayaran tagihan rekening air bulanan, pelanggan diharapkan menggunakan Fasilitas Online untuk mempermudah pembayaran tagihan PDAM, kapanpun dan dimana pun, seperti Mobile Banking, ATM, Konter-konter PPOB, Kantor Pos dan pelanggan yang memiliki tunggakan tagihan diatas satu bulan dapat melalui Loket BRI yang berada di Kantor Graha Tirta PDAM Ruhui Rahayu dengan waktu yang sudah ditentukan dan diharapkan kordinasi terlebih dahulu melalui Call Center PDAM.
PDAM Kota Balikpapan, memohon kepada pelanggan untuk mengerti di situasi saat ini, Ayo kita jaga kesehatan bersama-sama, tahan diri kita untuk tetap dirumah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kita selalu kuat dan bugar dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan semoga wabah ini segera berakhir. Imbuh Sungkowo. (humas PDAM/ zha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *