​Masih Banyak SKPD Kutim Belum Selesaikan DPA

Sangatta, KanalKaltim.com – Jelang tutup bulan, ternyata masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) yang belum menyelesaikan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Padahal sebelumnya, Bupati Kutim, Ismunandar sudah secara tegas meminta agar seluruh SKPD Kutim segera menyelesaikan penyusunan DPA, sebelum akhir bulan ini. 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemkab Kutim, Rupiansyah mengakui jika keterlambatan proses penyelesaian DPA SKPD tersebut karena memang prosesnya yang cukup panjang dan memerlukan waktu yang lama. 

“Prosesnya panjang. Setiap SKPD harus bergantian melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran dengan Bagian Pembangunan Setkab Kutim, Bappeda dan serta BPKAD Kutim. Tapi kita yakin minggu ini selesai. Jika selesai, maka kemungkinan bulan depan PNS sudah bisa dibayarkan gajinya”, ujarnya.

Ditambahkan Rupiansyah, mensiasati jika nantinya terjadi keterlambatan dalam penyelesaian DPA, maka kemungkinan Pemkab Kutim akan mengambil opsi dengan meminta persetujuan dari DPRD Kutim terkait pendahuluan pencairan dan pembayaran APBD Kutim 2018, untuk membayar gaji tersebut. 

“Jika gaji terlambat dibayarkan, jangan salahkan Bupati dong. Tapi salahkan masing-masing SKPD yang belum menyelesaikan DPA nya”, ucap Rupi.