Melalui Press Release, RS PKT Prima Sangatta Resmi Hentikan Layanan Pemeriksaan Swab
Kutai Timur – Manajemen Rumah Sakit Pupuk Kalimantan Timur (RS PKT) Prima Sangatta melalui dokter Rustam Effendi selaku direktur, Senin (6/7), melakukan press release resmi terkait kabar layanan pemeriksaan swab yang dilaksanakan oleh pihaknya. Dalam tujuh poin rilis resmi tersebut, Rustam Effendi membantah jika pihaknya saat ini memiliki alat PCR (Polymerase Chain Reaction).
“TIDAK BENAR bahwa RS PKT (Rumah Sakit Pupuk Kalimantan Timur, red) Prima Sangatta mempunyai Alat PCR (Polymerase Chain Reaction, red), seperti yang diberitakan dan beredar di media online pada tanggal 04 Juli 2020. Pelayanan Swab Test RS PKT Prima Sangatta, dilakukan dengan bekerjasama dengan Laboratorium RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, sebagai pihak ketiga dalam melakukan pengujian sampel swab (PCR),” sebut Rustam Effendi dalam rilisnya.
Lanjut Rustam, pihaknya juga membantah jika rumah sakit yang dipimpinnya melakukan perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kutai Timur No. 440/1077/Umum tanggal 04 Juni 2020 perihal Protokol Kesehatan Covid-19 dan Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupatem Kutai Timur tanggal 06 Juli 2020 di Kantor Dinas Kesehatan Kutim, bahwa setiap Layanan Skrining Covid-19 berupa Rapid Test maupun Swab Test harus memiliki Izin Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kutim. Selain itu, pelayanan tes swab tidak dapat dilakukan oleh Rumah Sakit Swasta kecuali “Include” dengan pelayanan Tracing, Treatment dan Isolasi.
“Tidak benar jika saat ini rumah sakit kami (RS PKT Prima Sangatta, red) melakukan perawatan terhadap pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Kami juga tunduk dan patuh terhadap edaran Bupati Kutim terkait protokol kesehatan COVID-19 dan arahan Kepala Dinkes Kutim bahwa setiap layanan skrining COVID-19 berupa Rapid Test maupun Swab Test harus memiliki Izin Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kutim. Selain itu, pelayanan tes swab tidak dapat dilakukan oleh Rumah Sakit Swasta kecuali “Include” dengan pelayanan Tracing, Treatment dan Isolasi,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan dokter Rustam, sejak rilis resmi ini dikeluarkan, maka RS PKT Prima Sangatta tidak lagi melayani pemeriksaan swab test COVID-19. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekanan atas ketidaknyamanan pemberitaan dan penghentian pelayanan pemeriksaan swab test. Selain itu, pihaknya juga memastikan tetap mendukung upaya nasional maupun daerah tentang pencegahan COVID-19.
“Dengan adanya press release ini, maka RS PKT Prima Sangatta tidak lagi melayani pemeriksaan swab test COVID-19. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekanan atas ketidaknyamanan pemberitaan dan penghentian pelayanan pemeriksaan swab test. Selain itu, kami juga memastikan tetap mendukung upaya nasional maupun daerah tentang pencegahan COVID-19, yang meliputi skrining bagi karyawan, pasien dan keluarga pasien yang akan memasuki lingkungan RS PKT Prima Sangatta. Kemudian mewajibkan penggunaan masker dan mencuci tangan bagi siapapun yang berada di lingkungan RS PKT Prima Sangatta. Menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak fisik, bagi siapapun yang berada di lingkungan RS PKT Prima Sangatta. Rutin melakukan desinfeksi pada area layanan di lingkungan RS PKT Prima Sangatta. Serta aktif melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi mengenai Covid-19,” sebut Rustam. (ibn)
