Kesbangpol Ingatkan Pelaporan Dana Parpol
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pelaporan dana bantuan keuangan partai politik. Hal itu sudah tersampaikan dalam sosialisasi yang melibatkan pejabat atau person in charge (PIC) parpol dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai narasumber utama.
Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi, mengatakan adanya pelaporan bertujuan memperkuat tata kelola keuangan partai sekaligus mencegah penyimpangan yang berujung pada konsekuensi hukum. Karenanya pemerintah menggunakan sosialisasi sebagai titik tolak. Di mana PIC parpol bisa memahami teknis pelaporan dan disiplin dalam menyusun laporan secara tepat waktu.
“Kami ingin laporan penggunaan bantuan keuangan dari parpol tahun ini jauh lebih baik. Tidak hanya rapi secara administratif, tetapi juga harus sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Selasa (15/07).
Sutadi menyebutkan, selama ini masih ada partai yang belum memahami secara menyeluruh jenis-jenis bukti sah dalam pertanggungjawaban keuangan. Ketidaktahuan ini kerap menimbulkan kendala dalam proses audit dan memperlambat pencairan bantuan di tahun berikutnya.
Untuk itu, lanjutnya, dalam kegiatan sosialisasi BPK memaparkan secara rinci elemen penting dalam pelaporan. Mulai dari standar bukti transaksi yang valid, prosedur pencatatan, hingga sanksi hukum yang bisa menjerat jika terjadi penyimpangan.
“Setiap rupiah dana bantuan partai berasal dari uang rakyat. Maka penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sah. Bila tidak, maka ada risiko pidana yang menanti,” jelasnya.
Menurut Sutadi sosialisasi menjadi penting mengingat pada Januari tahun berikutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan dana bantuan partai politik. Hal itu dilakukan secara terpisah dari audit organisasi perangkat daerah (OPD). Maka PIC parpol harus mampu memahami format pelaporan dan jenis belanja yang diperbolehkan.
Sutadi berharap hasil sosialisasi ini dapat diimplementasikan langsung oleh tiap parpol dalam proses pelaporan tahun anggaran berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa Kesbangpol akan terus melakukan pendampingan teknis jika dibutuhkan, agar kualitas laporan terus meningkat setiap tahunnya.
“Kami tidak ingin ada partai yang dirugikan karena ketidaktahuan. Jadi, silakan hubungi kami jika ada yang belum jelas. Prinsipnya, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (man)
