Restoran dan PBB Jadi Penyumbang PAD

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus menggencarkan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama OPD ini tertuju pada optimalisasi potensi dari sektor restoran serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keduanya masih menjadi penyumbang utama bagi kas daerah.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan pihaknya mengutamakan strategi persuasif dan edukatif agar para wajib pajak mematuhi kewajibannya tanpa tekanan. “Kami memilih pendekatan humanis. Kami ingin para pelaku usaha dan masyarakat melihat bahwa membayar pajak bukan beban, tetapi kontribusi nyata untuk pembangunan kota,” ujarnya, Selasa (29/07).

Menurut Idham, sektor restoran menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal. Oleh karena itu, BPPDRD menggencarkan pemantauan, pendataan ulang, hingga sosialisasi intensif kepada para pelaku usaha kuliner.
“Tim kami turun langsung ke lapangan. Kami pastikan data yang kami miliki akurat. Kami juga memberi pemahaman langsung kepada pemilik restoran agar tidak hanya taat membayar, tetapi juga paham ke mana uang pajak itu mengalir,” ungkapnya.

Selain sektor restoran, BPPDRD juga menyasar PBB sebagai sumber pemasukan yang terus berkembang seiring pesatnya pembangunan perumahan dan properti di Balikpapan. Idham menyebut pihaknya sudah memperbaiki sistem pendataan objek pajak dan memperbarui basis data dengan melibatkan RT, kelurahan, serta tokoh masyarakat.

“Selama ini, banyak objek pajak yang luput dari pencatatan. Kami bergerak cepat agar potensi itu tidak hilang begitu saja. Kami gandeng perangkat kelurahan untuk verifikasi langsung di lapangan,” tuturnya.

Idham juga menyoroti pentingnya peran teknologi dalam pengelolaan pajak daerah. Ia menilai sistem digitalisasi pembayaran pajak terbukti mempermudah masyarakat mengakses layanan. “Lewat digitalisasi, kami tidak hanya mempercepat proses pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi. Warga bisa melihat sendiri tagihan dan riwayat pembayaran mereka secara online,” jelasnya.

BPPDRD mengklaim strategi ini mulai menunjukkan hasil. Tren kepatuhan wajib pajak meningkat dalam tiga bulan terakhir. Hal ini tercermin dari kenaikan penerimaan pajak sektor restoran dan PBB hingga 12 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Ke depan, Idham menambahkan pihaknya akan terus membuka ruang dialog dengan para wajib pajak. Karena komunikasi yang terbuka menjadi kunci keberhasilan dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat. “Kami ingin membangun ekosistem pajak yang sehat. Kami tidak sekadar menagih, tapi membangun kepercayaan,” pungkasnya. (man)