DP3AKB Komitmen Lindungi Anak Dari Rokok

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan berkomitmen melindungi anak dari paparan iklan rokok yang masih banyak beredar di sejumlah titik kota. Selain dianggap merusak dan melanggar aturan, sebagian besar reklame rokok tersebut juga tidak membayar pajak dan merugikan daerah.

Pengawasan yang dilakukan DP3AKB menunjukkan keberadaan iklan rokok tidak hanya memicu risiko kesehatan bagi anak. Tetapi juga berpotensi mempengaruhi perilaku dan pola konsumsi generasi muda. Temuan tersebut sekaligus menambah daftar persoalan baru, yakni ketidakpatuhan para pemasang reklame terhadap kewajiban pajak daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose mengatakan pihaknya mengedepankan perlindungan anak sebagai prioritas utama. “Kami berkomitmen melindungi anak dari paparan iklan rokok yang merusak dan jelas melanggar aturan. Sebagian besar reklame rokok yang kami temukan juga tidak membayar pajak,” ujarnya, Selasa (18/11).

Nursyamsiarni menjelaskan langkah ini sejalan dengan amanat Perda Kota Layak Anak dan revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mulai diperkuat pemerintah kota. Dalam upaya penertiban, DP3AKB menggandeng sejumlah instansi terkait untuk melakukan peninjauan lokasi, mendata reklame ilegal dan memberikan rekomendasi penertiban kepada pihak berwenang.

“Semua kebijakan ini kami jalankan untuk memastikan Balikpapan menjadi kota yang sehat, aman, dan ramah bagi anak. Kami ingin lingkungan tumbuh kembang anak bebas dari segala bentuk promosi rokok,” jelasnya.

Menurut Nursyamsiarni koordinasi ini dilakukan agar pengawasan berjalan lebih efektif dan tidak meninggalkan celah bagi pelanggaran baru. Bahkan pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam gerakan ini untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung gerakan pengendalian iklan rokok. Kepedulian lingkungan menjadi kunci agar kota ini benar-benar aman dan ramah bagi anak-anak,” tuturnya lagi.

Pemerintah Kota Balikpapan, tambah Nursyamsiarni, bertekad terus memperketat pengawasan, memperbaiki regulasi dan memperkuat penegakan hukum agar penyelenggaraan reklame lebih tertib. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah kota dalam mendorong Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. (man)