DPRD Soroti Pengusaha Tidak Tahu Aturan Pajak

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendesak pemerintah kota bertindak lebih tegas terkait penerapan pajak daerah. Komisi II DPRD meminta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menggencarkan sosialisasi secara masif kepada para pelaku usaha.

Langkah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai jenis dan besaran pajak. Pasalnya, masih banyak pelaku usaha yang mengaku bingung dengan aturan yang berlaku. Kondisi ini berpotensi memicu kekeliruan fatal saat penerapan di lapangan.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti fenomena keengganan pelaku usaha dalam mengikuti regulasi. Ia menilai alasan tidak tahu sering kali menjadi tameng untuk menghindari kewajiban.

“Kalau dibilang tidak tahu, sebenarnya tahu. Ini tinggal masalah mau atau tidak mau tahu. Atau memang mereka malas membaca aturan,” ujarnya, Kamis (16/04).

Taufik mengatakan Pemkot Balikpapan sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang kuat. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah juga mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak awal tahun.

Namun, ia melihat ada celah komunikasi yang harus segera ditutup oleh BPPDRD. Maka dirinya mendorong instansi tersebut untuk menjemput bola. Petugas harus memastikan setiap detail dalam Perwali sampai ke tangan pengusaha secara personal.

DPRD tidak ingin ada lagi alasan administratif yang menghambat pendapatan daerah. Sosialisasi yang masif akan meminimalisir gesekan antara petugas pajak dan wajib pajak. Ketegasan ini sangat penting demi menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemahaman yang benar akan menciptakan iklim usaha yang sehat. Jika pengusaha patuh, pemerintah dapat menjalankan pembangunan dengan lancar. Sebaliknya, ketidakpatuhan hanya akan merugikan Masyarakat,” tuturnya.

Taufik berharap BPPDRD segera menyusun jadwal sosialisasi yang lebih intensif. Sasarannya adalah pusat perbelanjaan, restoran, hingga sektor perhotelan. Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas sebelum langkah penindakan diambil.

DPRD Balikpapan berkomitmen terus mengawasi jalannya implementasi Perwali tersebut. Pengawasan ini memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam pemungutan pajak. Transparansi menjadi kunci utama dalam pengelolaan pajak daerah tahun ini. (san)