BPPDRD Balikpapan Siapkan Pembenahan Sistemik Kepatuhan Pajak Daerah
BALIKPAPAN – Monitoring rutin yang dilakukan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan kini tidak hanya diarahkan untuk mengingatkan kewajiban Wajib Pajak (WP), tetapi juga menjadi sumber data penting untuk evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan pajak daerah ke depan.
Selama tiga hari penyisiran pada 17, 19, dan 20 November 2025, yang akan kembali dilanjutkan pada pekan pertama dan kedua Desember, tim Pendataan BPPDRD turun langsung mengumpulkan informasi mengenai pola pelaporan dan kendala administrasi yang sering dialami WP di berbagai sektor.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham mengungkapkan bahwa hasil pengawasan lapangan memperlihatkan variasi persoalan di tiap jenis usaha. Temuan itulah yang menurutnya penting untuk pemetaan kebijakan.
“Monitoring ini bukan sekadar mengecek siapa yang belum melapor. Kami butuh gambaran nyata di lapangan mengenai apa yang menyebabkan keterlambatan terus berulang,” jelasnya, Senin (24/11/25).
Dari hasil penyisiran, sektor losmen dan penginapan kecil menjadi yang paling sering mengalami kendala akibat pergantian pengelola. Sementara itu, hotel besar cenderung terhambat oleh mutasi staf administrasi yang membuat pencatatan dan pelaporan tidak berkesinambungan.
“Dengan datanya jelas, kami bisa menentukan pendekatan yang lebih tepat. Ada WP yang butuh pendampingan administrasi, ada pula yang perlu penegasan ulang mengenai kewajiban pelaporan bulanan,” ujarnya.
BPPDRD juga menegaskan bahwa pelaporan wajib tetap dilakukan meski usaha sedang tidak memiliki tamu. Keterlambatan tetap akan dikenakan sanksi sesuai aturan, termasuk bagi WP yang masih mengabaikan panggilan pertama dari sistem.
Dua tim monitoring yang masing-masing menyisir tiga kecamatan mencatat adanya peningkatan respons setelah kunjungan langsung dilakukan. Beberapa hotel yang sebelumnya menunda pelaporan segera melakukan pembayaran setelah mendapatkan penjelasan di tempat.
Temuan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa pengawasan bukan sekadar pengingat, tetapi juga alat validasi untuk memperbaiki sistem kepatuhan secara menyeluruh.
“Kalau kami punya data rinci dari lapangan, pembenahan bisa dilakukan lebih terarah. Tidak lagi menunggu WP bermasalah, tapi mencegah sebelum terlambat,” tegasnya.
Lewat pemetaan data dan pendekatan persuasif yang intens, BPPDRD Balikpapan menargetkan terciptanya pola kepatuhan yang lebih stabil, sekaligus menjadi dasar pembaruan kebijakan pajak daerah ke depan. (man)
