Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim Minta TPI Kenyamukan dan Sangkulirang Dikelola Pemkab Kutim
KanalKaltim.com; Kutai Timur — Demi memaksimalkan program penguatan terhadap nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Timur mengusulkan agar pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di dusun Kenyamukan Sangatta Utara serta TPI di Kecamatan Sangkulirang, bisa dikelola sepenuhnya oleh pemerintah Kutim.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim, Ayub saat mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi B DPRD Kutim, Kamis (7/7/2022) di ruang panel kantor DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi Sangatta.
“TPI (Tempat Pelelangan Ikan, red) kita yang ada di Kenyamukan ini kan, kita (status, red) pinjam pakai dengan Provinsi (Kaltim, red), jadi ada rencana gimana kalau TPI yang ada dikelola oleh (Pemerintah, red) Kabupaten,” ucapnya.
Lebih jauh dalam usulanya, Ayub menyampaikan agar kedepan juga dapat memaksimalkan pengelolaan TPI Sangkulirang. Pasalnya, ia menganggap hal itu sangat strategis dalam penguatan kehidupan para nelayan.
“Menurut kami dan tim di DKP Kutim, sangat Strategis TPI Sangkulirang, usulan kami 200 meter dari laut, dan ini usulan sekarang” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kutim, Alfian Aswad menyampaikan bahwa usulan pokok pikiran (pokir) yang ada pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Timur, untuk dapat dimanfaatkan sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kemarin-kemarin itu kan banyak yang hilang itu Pak Kadis (Dinas Kelautan dan Perikanan, red) pokir kita. Mohon karena ini dialihkan ke perubahan, kami berharap jangan sampai itu hilang lagi,” ungkapnya.
Selanjutnya politisi Partai Demokrat tersebut juga menyampaikan agar DKP Kutim dapat berperan aktif, guna meningkatkan produktivitas para nelayan yang ada.
“Kalau bisa dimintakan juga dana BenKeu, kekurangan-kekurangan yang ada itu agar harapan para nelayan dapat terpenuhi,” ujarnya.(Adv)