Dinas Perkim Kutim Baru Realisasikan 50 Paket Pekerjaan, SBU Jadi Alasan

KanalKaltim.com; Kutai Timur — Meski sudah melewati triwulan kedua pelaksanaan anggaran tahun ini, namun ternyata Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur, baru melaksanakan 50 paket pekerjaan proyek pembangunan.

Lambannya capaian progres pekerjaan tersebut, dikarenakan permasalahan para kontraktor yang belum memperbaharui surat badan usaha (SBU).

“Mereka ini (kontraktor, red) kebanyakan, pas sudah mau ditunjuk (pekerjaan, red) baru lakukan perpanjangan (Surat Badan Usaha, red), baru diurus ini” ungkap Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf kepada awak media, Senin (18/7/2022) kemarin.

Selanjutnya ia berharap agar hal tersebut dapat terselesaikan dengan cepat, agar dapat menyerap anggaran pembangunan yang telah disediakan.

“Mudah-mudahan dalam sebulan ini progresnya (pekerjaan, red) cepatlah meningkat,” tuturnya

Sebelumnya ia mengatakan bahwa pihaknya menargetkan dalam waktu satu bulan kedepan akan mengejar target untuk segera menayangkan paket pekerjaan yang ada, agar segera dapat direalisasikan.

“Ada ratusan paket pada Dinas kami (Perkim Kutim, red). Mudah-mudahan dalam sebulan ini target 60 persen yang tayang, bisa tercapai,” pungakasnya.(Adv)