Kado Cintaku, Program Disdukcapil Kutim untuk Pengantin Baru

KanalKaltim.com; Kutai Timur — Kolaborasi apik antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kutim dan KUA Sangatta Utara, melahirkan program “Kado Cintaku”, yakni Kelengkapan Dokumen Colaborasi Disdukcapil Kemenag dan KUA, untuk pasangan suami-istri yang baru saja menikah.

Dalam program tersebut, setiap pasangan pengantin yang baru menyelesaikan akad nikah, langsung mendapat hadiah berupa KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah dicetakkan, dengan status Kawin. Program kerjasama tersebut telah dilakukan sejak Mei 2022 lalu.

“Program penerbitan KTP dan KK baru untuk pengantin yang baru menikah merupakan kerjasama kami dengan Kemenag, jadi setelah menikah pasangan diberi KK dan KTP baru,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kutim, Sulastin saat dijumpai media belum lama ini.

Program hadiah bagi pengantin baru dari Disdukcapil tersebut telah diberlakukan mulai tahun ini. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan menikah agar melaporkan pernikahannya kepada Kemenag Kutim.

“Sehingga begitu ada yang menikah, kami langsung terbitkan,” tuturnya

Lanjutnya, pada E-KTP baru yang terbit tersebut langsung tertera bahwasanya penduduk tersebut sudah berstatus kawin. Selain itu, KK yang diterbitkan juga sudah terlepas dari KK orang tuanya atau keluarga sebelumnya.

“Sehingga pengantin baru tidak perlu mengurusnya lagi, kami yang akan jemput bola,” pungkasnya.(Adv)