Disdukcapil Ganti Dokumen Korban Kebakaran
Balikpapan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan responsif bagi masyarakat terdampak bencana. Kali ini, instansi pemerintah tersebut menyalurkan langsung dokumen kependudukan baru kepada warga RT 29 dan di RT 32 yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Baru Ilir. Hal itu sebagai langkah cepat memulihkan hak administrasi penduduk yang terdampak.
Serah terima dokumen tersebut berlangsung di lokasi penampungan sementara warga terdampak. Tim Disdukcapil bergerak cepat melakukan pendataan ulang, verifikasi data, hingga proses penerbitan dokumen baru bagi warga yang kehilangan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran maupun dokumen pencatatan sipil lainnya akibat kebakaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan layanan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam situasi darurat. Ia memastikan warga tidak terbebani prosedur rumit saat menghadapi musibah.
“Kami hadir langsung di tengah warga yang terdampak. Kami ingin memastikan mereka tetap memiliki dokumen kependudukan meski mengalami bencana,” ujarnya, Senin (27/10).
Tirta menjelaskan pihaknya mengaktifkan prosedur layanan darurat ketika terjadi bencana dengan tujuan mempercepat pemulihan data administrasi penduduk. Karena kebakaran bukan hanya merusak tempat tinggal. Namun sering menghanguskan dokumen penting warga.
“Karena itu, kami bergerak cepat untuk menerbitkan kembali dokumen baru. Jadi mereka tidak terhambat saat mengurus bantuan atau layanan lainnya. Ini bentuk layanan cepat kita kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Menurut Tirta, Disdukcapil Balikpapan menyiapkan tim khusus untuk menangani berbagai kasus kehilangan dokumen akibat bencana. Tim ini bertugas melakukan pendataan cepat bekerja sama dengan kelurahan, RT, serta petugas di lapangan. Penerapan sistem layanan jemput bola ini membuat warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk melapor.
“Kami juga menyampaikan kepada warga tentangpentingnya penyimpanan digital cadangan. Sekarang semua bisa memanfaatkan identitas digital seperti IKD. Jadi ketika terjadi bencana, data kependudukan tetap mudah diakses,” tuturnya lagi.
Pemerintah Kota Balikpapan, tambah Tirta, berkomitmen menjaga kualitas layanan publik, terutama dalam situasi darurat. Kehadiran Disdukcapil dalam peristiwa kebakaran ini menjadi bukti nyata pelayanan administrasi tidak hanya berfungsi dalam kondisi normal. Tetapi juga harus hadir saat masyarakat mengalami kesulitan. (man)
