DPMPTSP Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha
Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan berkomitmen memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha. Terutama pada pengurusan legalitas resmi agar seluruh kegiatan bisnis terus berjalan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman dan berdaya saing.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan pendampingan tersebut mencakup seluruh tahapan proses perizinan. Mulai dari tahap awal pendaftaran hingga pelaku usaha memperoleh dokumen legalitas lengkap sesuai bidang usahanya. Karena legalitas menjadi kunci bagi akses permodalan dan kerja sama investasi yang lebih luas.
“Kami memastikan seluruh pelaku usaha, baik kecil maupun besar, mendapat pendampingan agar proses perizinan berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Legalitas kan fondasi utama bagi usaha untuk berkembang dan mendapatkan kepercayaan publik,” ujarnya, Senin (10/11).
Helmi menjelaskan, DPMPTSP telah menerapkan sistem pelayanan terpadu yang memudahkan pelaku usaha mengurus berbagai dokumen penting. Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan berbasis risiko (OSS-RBA), serta izin lanjutan untuk sektor spesifik. Di antaranya perhotelan, perdagangan, konstruksi dan jasa lainnya.
“Pendampingan kami berlaku menyeluruh. Tidak hanya membantu proses teknis, tapi juga memastikan para pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi. Jadi kami dampingi sampai tuntas,” jelasnya.
Menurut Helmi, keberadaan izin resmi memberikan banyak manfaat strategis bagi pelaku usaha. Selain menjamin kepastian hukum, legalitas juga membuka akses terhadap permodalan, kemitraan serta peluang investasi dari pihak ketiga. Maka pemerintah siap mendapingi sejak tahap awal hingga penerbitan izin lengkap.
“Intinya kami ingin pelaku usaha lebih mudah berkembang. Ketika pelaku usaha memiliki izin lengkap, mereka akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan, investor, dan mitra bisnis. Ini yang ingin kami dorong,” tuturnya.
Helmi menambahkan, DPMPTSP tidak hanya berperan sebagai lembaga pelayanan, tetapi juga mitra strategis bagi dunia usaha. Pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami prosedur digitalisasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang telah terintegrasi secara nasional. (man)
