DPRD Desak Penguatan Sistem Navigasi Laut

Balikpapan – Pengawasan aktivitas pelayaran di perairan Teluk Balikpapan kini menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai sistem pemantauan laut saat ini masih sangat lemah. Kondisi geografis perairan yang luas menuntut adanya teknologi navigasi yang lebih canggih dan terintegrasi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap celah pelanggaran di laut. Ia membandingkan kompleksitas pengawasan wilayah perairan dengan daratan yang sudah memiliki infrastruktur lengkap. Pemantauan di laut ternyata memerlukan pendekatan teknis yang jauh lebih spesifik.

“Di laut ya beda sama di darat yang ada CCTV. Maka perlu sekali navigasi. Itu menjadi sangat penting untuk mengetahui kapal-kapal tongkang mana saja yang melintas. Lalu mana yang mungkin melakukan pelanggaran,” ujarnya, Senin (09/03).

Siraj mengatakan mata manusia memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh area teluk secara nonstop. Ketiadaan kamera pemantau di titik-titik krusial membuat oknum pengelola kapal leluasa melakukan pelanggaran. Hal ini mencakup pelanggaran jalur pelayaran hingga insiden muatan batu bara yang tumpah ke laut.

Untuk itu, ia mendorong otoritas pelabuhan untuk mengoptimalkan penggunaan Automatic Identification System (AIS) pada setiap armada. Sistem ini memungkinkan petugas melacak posisi, kecepatan, dan arah kapal secara real-time. Melalui data digital tersebut, pemerintah dapat mendeteksi setiap anomali gerakan kapal di wilayah konservasi maupun area tangkap nelayan.

“Navigasi bukan sekadar alat bantu jalan. Ini adalah instrumen pengawasan utama kita untuk menjaga ekosistem laut Balikpapan. Kan kita ada kewajiban melindungi warga kita. Itu laut juga harus aman dari pencemaran,” jelasnya.

Menurut Siraj, pemerintah perlu meningkatkan koordinasi bersama instansi vertikal. Ia berharap tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan yang menghambat tindakan tegas terhadap pelanggar aturan. Penguatan sistem digital ini akan memudahkan petugas memberikan sanksi bagi tongkang yang membuang limbah atau merusak alat tangkap warga.

“Kalau pengawasan ketat semua akan merasakan aman. Pelaku usaha bisa disiplin mengikuti regulasi yang berlaku. Di sisi lain, ini memberikan jaminan keamanan bagi nelayan tradisional yang menggantungkan hidup di perairan kita,” tambahnya. (man)