DPRD Gagas Sistem Ukur Satu Pintu
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus menyuarakan konsep pelayanan pertanahan yang lebih modern. Lembaga legislatif ini menawarkan gagasan sistem pengukuran satu pintu sebagai solusi jitu mempercepat legalitas lahan warga. Langkah ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang selama ini menghambat masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean menilai sistem pengukuran tunggal akan menghilangkan prosedur yang berulang. Di mana warga tidak perlu lagi menunggu lama hanya untuk mendapatkan kepastian batas lahan mereka. Sistem baru ini akan mengintegrasikan tahap pengukuran pada tingkat pemerintah kota hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Inovasi ini menyasar pengurusan lahan reguler maupun program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pihak DPRD meyakini sistem satu pintu ini akan menciptakan efisiensi yang luar biasa. Akibat melihat banyak celah birokrasi yang bisa disederhanakan melalui kolaborasi antar instansi yang lebih erat.
“Kami mendorong sistem pengukuran satu pintu ini segera berjalan. Langkah ini akan membuat proses legalitas lahan menjadi jauh lebih efektif dan efisien. Ini jika berlaku tentu mempermudah pengurusan legalitas tanah warga,” ujarnya, Rabu (06/05).
Simon menjelaskan kemudahan ini sangat berdampak pada peserta program PTSL. Ia menemukan banyak kasus di lapangan yang sebenarnya bisa selesai dengan sangat cepat. Syarat utamanya adalah kejelasan riwayat kepemilikan tanah yang dipegang oleh masyarakat.
“PTSL pun demikian, karena ada juga yang bisa langsung diproses kalau segelnya masih pemilik pertama. Hal-hal teknis seperti ini harus kita permudah lewat satu jalur koordinasi. Bukan terpisah seperti yang ada selama ini,” jelasnya.
Menurut Simon pihaknya kini tengah merumuskan payung kemitraan yang lebih kuat dengan instansi pertanahan. Sinergi ini memastikan data hasil ukur di lapangan memiliki standar yang sama. Hal ini akan mencegah terjadinya perbedaan data yang sering memicu konflik batas tanah.
DPRD, tambah Simon, menekankan pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang tidak merepotkan. Kehadiran sistem satu pintu akan mengurangi intensitas warga mondar-mandir antar kantor dinas. Masyarakat cukup mengikuti satu prosedur ukur untuk mendapatkan dokumen hukum yang sah. (san)
