DPRD Soroti Kenaikan Kebutuhan Daycare

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap perubahan gaya hidup masyarakat. Salah satunya pada jasa penitipan anak atau daycare yang terus melonjak signifikan. Kondisi ini seiring dengan tingginya aktivitas kerja para orang tua yang membutuhkan tempat aman bagi buah hati mereka selama jam kantor.

Anggota Komsi I, Iwan Wahyudi menyebut banyak orang tua yang mengandalkan daycare karena kondisi pekerjaan. Hal itu harus mendapatkan pengawasan dari pemerintah setempat. Agar kepercayaan publik terhadap fasilitas ini berbanding lurus dengan kualitas pelayanan dan jaminan keselamatan anak.

Iwan mengingatkan urgensi regulasi dan pantauan lapangan terhadap seluruh pengelola daycare. Ia tidak ingin ada celah sedikit pun bagi tindakan kekerasan terhadap anak di Kota Minyak. Karenanya, pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal.

“Pemerintah setempat harus memperketat pengawasan operasional daycare agar kasus kekerasan di fasilitas tersebut tidak terjadi di Balikpapan. Kan kita sudah pada tahu banyak kasus serupa terjadi di berbagai daerah,” ujarnya, Rabu (06/05).

Iwan menilai, pengawasan tidak boleh hanya sekadar administratif atau formalitas perizinan semata. Dinas terkait harus melakukan inspeksi rutin dan memastikan para pengasuh memiliki kompetensi yang memadai. Standar operasional prosedur (SOP) yang ketat menjadi syarat mutlak bagi setiap jasa penitipan anak yang beroperasi.

DPRD, lanjutnya, juga mendorong adanya sistem pemantauan yang transparan dan dapat diakses oleh orang tua. Penggunaan CCTV yang terhubung dengan ponsel orang tua bisa menjadi salah satu opsi standar layanan. Langkah preventif ini sangat penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan selama proses pengasuhan berlangsung.

“Aktivitas kerja yang padat membuat masyarakat tidak punya banyak pilihan. Otomatis mereka memakai jasa penitipan anak. Tapi jangan lupa keamanan anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.

Untuk itu, Iwan meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk lebih proaktif. Khususnya dalam mendata seluruh titik penitipan anak, baik formal maupun informal. Jika pengawasan berjalan lemah, risiko kekerasan fisik maupun verbal bisa saja mengintai anak-anak di bawah umur. (ibn)