Kadisdikbud Ungkap Kendala Seragam Gratis
Balikpapan – Belum terealisasinya program pembagian seragam gratis terus mendapat pertanyaan dari para orang tua siswa. Padahal program ini merupakan realisasi janji politik Walikota Balikpapan di pilkada tahun 2020 lalu. Kemudian dalam APBD tahun 2022 pemerintah menyetujui anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk seragam gratis tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Purnomo menyebut ada beberapa kendala dalam pelaksanaan pembagian seragam sekolah gratis pada tahun ini. Di antaranya menyangkut masalah pergeseran realisasi anggaran. Karena uang yang tersedia ternyata tidak mencukupi untuk memenuhi jumlah siswa penerima bantuan.
Alokasi dana program seragam gratis di APBD tahun 2022 awalnya sebesar Rp 19 miliar. Namun perbaikan atas data siswa menyebabkan perubahan pada alokasi realisasi anggaran. Di mana data terakhir menunjukkan kebutuhan anggaran penyediaan seragam gratis naik menjadi Rp 23 miliar. Kondisi ini membutuhkan proses pergeseran anggaran yang harus mendapatkan penetapan dan persetujuan dari provinsi.
“Jadi sebenarnya sudah mengalokasikan dana untuk pakaian seragam terdiri dari sekolah SD SMP Negeri ataupun swasta. Ada tiga pakaian yaitu seragam utama ditambah Pramuka dan baju batik daerah. Kemarin penetapan anggarannya ada mengalami perubahan, kita mengajukan pergeseran anggaran karena tidak masuk semua siswa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/07).
Selain itu, lanjut Purnomo, proses pengadaan seragam sekolah gratis ini juga terkendala uji laboratorium. Uji ini menyangkut penggunaan bahan untuk seragam sekolah termasuk warna. Untuk saat ini, pihaknya telah melakukan pengumpulan data ukuran baju dari masing-masing siswa baru yang ada di tiap sekolah. Data tersebut agar proses pengadaan seragam sekolah sesuai ukuran dan kebutuhan.
“Soalnya nanti kalau kita adakan langsung nanti ada badannya yang kecil-kecil, ada yang badannya besar-besar. Nanti kita akan data dari sekolah, mudah-mudahan itu bisa kita penuhi,” tuturnya lagi.
Untuk sementara, menurut Purnomo, pihaknya sudah menginstruksikan ke sekolah agar memberi kelonggaran penggunaan seragam kepada siswa. Sehingga peserta didik boleh memakai seragam dari sekolah sebelumnya. Seperti seragam SD untuk SMP dan siswa SD diperbolehkan menggunakan seragam TK atau pakaian bebas.
“Untuk semester pertama kita beri kelonggaran. Silahkan menggunakan pakaian SD untuk SMP, bagi SD silakan pakai pakaian bebas. Tapi kalau memang mereka berkenan untuk membeli silakan membeli di koperasi. Tapi itu bukan paksaan. Mau membeli silakan mau tidak membeli tidak apa-apa,” jelasnya.
Meski begitu, Purnomo, juga tidak bisa memberikan kepastian realisasi pembagian program seragam sekolah gratis. Mengingat belum ada kepastian jadwal lelang yang masih menunggu pergeseran anggaran. “Untuk pengadaannya sendiri kita usahakan secepatnya. Jadi kami tidak bisa menyebutkan kapan. Yang pastinya ini masih dalam proses,” tambahnya. (FAD)
