Mobil Keliling Bangun Budaya Taat Pajak

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperluas jangkauan pelayanan pajak dengan menghadirkan mobil layanan pajak daerah keliling. Kali ini, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) membuka layanan pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Perumahan Bukit Damai Indah, Kelurahan Damai Bahagia, Sabtu (19/07).

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan program mobil pajak keliling bukan sekadar inovasi pelayanan. Tetapi juga bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun sistem pajak daerah yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Termasuk mendengarkan kebutuhan mereka dan mengedukasi manfaat layanan pajak.

“Kami tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan warga. Melalui mobil pajak keliling ini, kami hadir langsung di lingkungan mereka. Warga bisa sekalian konsultasi seputar pajak dan layanan yang tersedia,” ujarnya.

BPPDRD, lanjut Idham, ingin menjadikan perpajakan sebagai bagian dari budaya warga dan bukan sekadar kewajiban administratif. Pemerintah mendorong kesadaran kolektif bahwa pajak berperan penting dalam mendanai pembangunan kota. Mulai dari infrastruktur hingga pelayanan sosial. Di mana warga memiliki kontribusi dalam proses realisasi pembangunan daerah.

“Kepatuhan pajak mencerminkan kepedulian warga terhadap kemajuan kotanya. Kita tidak bisa membangun Balikpapan yang mandiri secara fiskal jika warganya tidak terlibat aktif dalam pembiayaan publik. Kota kita ini terus berkembang,” jelasnya.

Menurut Idham animo warga cukup besar terhadap kehadiran mobil layanan pajak keliling. Mereka mengaku lebih mudah dan nyaman dalam menyelesaikan kewajiban pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Di sisi lain pemerintah harus terus berinovasi di sektor layanan publik. Agar warga merasakan dampak dari pajak yang mereka bayarkan.

“Ada memang warga yang bingung mau bayar PBB di mana dan kapan. Tapi sekarang, petugas datang langsung, prosesnya cepat dan mudah. Itu tentu bagus. Tapi pemerintah juga harus mampu merealisasikan pajak ini lewat pembangunan,” ungkapnya.

Selain melayani pembayaran PBB-P2, tambah Idham, petugas juga menyampaikan informasi terkait layanan digital dan kanal pembayaran pajak lainnya. Pemerintah mengajak warga untuk memanfaatkan kanal digital yang telah tersedia. Termasuk melalui aplikasi resmi milik BPPDRD.

“Silahkan akses situs resmi dan media sosial BPPDRD Kota Balikpapan. Kami akan terus mengoperasikan mobil layanan pajak keliling akan terus beroperasi secara bergilir. Di situ tercantum jadwal dan lokasi layanan,” tambahnya. (man)