Panwascam Sampaikan 2 Rekomendasi PSU

Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menerima dua rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini berdasarkan laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Rekomendasi tersebut berdasarkan temuan yang dianggap sebagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di dua tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan pihak Panwas Balikpapan Timur yang menyarankan pelaksanaan PSU di TPS 34 Kelurahan Manggar. Sementara itu, rekomendasi kedua diajukan oleh Panwas Balikpapan Utara untuk TPS 57 di Kelurahan Graha Indah. Di lokasi ini, ditemukan kasus dimana seorang pemilih diduga menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali.

“Panwas menemukan adanya pemilih yang menggunakan hak suara meskipun tidak memenuhi syarat karena KTP-nya berasal dari luar Balikpapan. Temuan ini jelas melanggar ketentuan yang ada, dan kami tentunya sangat memperhatikan hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu yang fair,” ujarnya, Senin (02/12).

Hal ini, lanjut Yudho, menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran dalam daftar pemilih yang seharusnya lebih selektif dan tepat sasaran. Namun, meskipun dua temuan tersebut sudah diajukan oleh Panwas, KPU Balikpapan menyatakan bahwa setelah dilakukan kajian oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah, kedua rekomendasi tersebut belum memenuhi unsur untuk dilaksanakan. Kajian tersebut merujuk pada peraturan yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilu, serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Kami sudah menerima dua rekomendasi PSU tersebut, dan setelah dikaji lebih lanjut, kami menemukan bahwa temuan yang ada belum cukup memenuhi syarat untuk dilaksanakannya PSU di kedua TPS tersebut,” tegasnya.

Meskipun demikian, menurut Yudho, KPU Balikpapan tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu. Jika ada pelanggaran atau laporan lebih lanjut, pihaknya siap untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya temuan-temuan tersebut, KPU Balikpapan mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dari seluruh pihak terkait. (man)