PDAM Ajari Pelanggan Baca Meteran
Balikpapan – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung PDAM Kota Balikpapan memberikan edukasi cara membaca angka meteran ini. Hal ini merupakan cara pengecekan silang antara pembaca meteran dari PDAM dengan pihak pelanggan terkait tagihan pembayaran air setiap bulannya.
Humas PDAM Balikpapan, Suryo Hadi Prabowo mengatakan dalam kondisi pandemi Cov id-19 ini tentu ada beberapa pembatasan dari pemerintah setempat. Termasuk mobilisasi orang dari suatu tempat ke tempat lainnya. Mengingat kota ini masih berstatus PPKM level 2.
“Maknya kami menyampaikan kepada masyarakat Balikpapan saatnya sekarang ini pelanggan PDAM Balikpapan harus bisa membaca angka dasar menetapkan tagihan pelanggan setiap bulan,” ujarnya.
Menurut Suryo, para pelanggan bisa angka meteran yang berwarna hitam dan mencatatnya setiap bulan. Data tersebut akan menjadi perbandingan dengan catatan angka meteran dari petugas PDAM yang datang ke rumah. Sehingga jika terjadi keluhan soal tagihan air pihak pelanggan memiliki data sendiri untuk dibandingkan dengan sistem di PDAM.
“Pelanggan boleh kirim foto angka meterannya lewat WA ke pelayanan PDAM di nomor 081 6200 110. Atau bisa menghubungi melalui call center untuk menanyakan apakah pembaca meteran sudah datang ke rumah. Nanti petugas akan membuka data itu ke pelanggan,” jelasnya.
Cara ini, tambah Suryo, akan membantu pelanggan mengetahui pemakaian air setiap bulannya. Termasuk mempermudah mereka untuk mengatur penggunaan air dan menghematnya secara mandiri. “Jadi dengan pelanggan bisa membaca angka meteran mereka juga bisa mengkondisikan untuk bisa menghemat cara pemakaian di rumah,” tambahnya. (san)
