PDAM Wajibkan Penggantian Meteran Air
Balikpapan – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Kota Balikpapan mengingatkan kewajiban pelanggan untuk mengganti meteran air pelanggan dengan pemakaian di atas 2.000 meter kubik. Hal itu sesuai Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 19 tahun 2010 sebagai bagian dari peningkatan pelayanan bagi warga yang menjadi konsumen PDAM.
Direktur Umum Perumda Tirta Manuntung, Noor Hidayah mengatakan, penggantian meteran air pelanggan itu merupakan program utama peningkatan pelayanan dari PDAM. Syaratnya cukup mudah yaitu usia meteran sudah menginjak 4 tahun atau angka pemakaian melebihi 2.000 meter kubik.
“Jadi jelas bahwa program penggantian meteran air pelanggan, merupakan kewajiban kami sebagai penyedia layanan air bersih. Dengan syarat bahwa meteran air sudah 4 tahun, atau mencapai pemakaian lebih dari 2.000 meter kubik,” ujarnya.
Hal ini, lanjut wanita yang akrab disana Nunu tersebut, juga berlaku bagi pemilik rumah yang tidak berada di tempat atau rumah dalam keadaan kosong. Sebab PDAM punya kewajiban melakukan penggantian pada meteran yang sudah lama terpakai. Agar angka yang tertera di meteran bisa terus akurat dan tidak merugikan pihak pelanggan maupun PDAM.
“Hal inilah yang harus disadari pelanggan. Jadi PDAM wajib melaksanakan penggantian meter air pelanggan secara berkala paling sedikit setiap 4 tahun atau angka meter air telah menunjukkan pemakaian lebih dari 2.000 m3, inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan,” tuturnya lagi.
Menurut Nunu, PDAM tidak membebankan biaya kepada pelanggan dalam proses penggantian meteran air. Sedangkan petugas lapangan yang melakukan penggantian meteran air dilengkapi ID card dari perusahaan rekanan PDAM. Pelanggan juga bisa menghubungi call center jika merasa ada kejanggalan saat proses penggantian meteran air di rumahnya.
“Kami harapkan pelanggan dapat memeriksa usia meteran air masing-masing, dan jika memenuhi syarat usia 4 tahun atau lebih atau sama 2000 M3, dapat diganti. Dan jika pelanggan merasa ada kejanggalan dapat menghubungi call center (0542) 878991 atau 878992 dan chat WA center 0816200110,” tambahnya. (ana)
