Pemilihan RT Kembali Dibuka, Rakor Gunung Sari Ilir Bahas Demokrasi Warga dan Agenda Kemasyarakatan

BALIKPAPAN — Warga Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, segera bisa kembali menentukan ketua RT mereka melalui mekanisme pemilihan. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) RT di Gedung LPM Gunung Sari Ilir, Jumat (12/9).

Pemkot Balikpapan secara resmi memperbolehkan kembali pelaksanaan pemilihan RT, dengan ketentuan masa jabatan lima tahun dan maksimal dua periode. Kesempatan ini disambut positif oleh para pengurus dan warga sebagai bentuk penguatan demokrasi di tingkat lokal.

“RT adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Dengan pemilihan ini, warga bisa lebih berpartisipasi aktif memilih pemimpin lingkungannya,” ujar Lurah Gunung Sari Ilir, Arwani.

Selain isu pemilihan RT, rakor juga membahas agenda lain yang tak kalah penting. Persiapan penilaian Adipura menjadi perhatian, mengingat ada dua titik di wilayah Gunung Sari Ilir yang akan dipantau, yakni kawasan pertokoan Jalan Ahmad Yani serta Kampung Bungas (RT 64, 65, 66, 68, dan 69).

Rakor juga menyinggung persiapan kegiatan HUT RI, termasuk penjualan kupon jalan santai, serta perkembangan program Koperasi Kelurahan Merah Putih yang sedang menjajaki kerja sama dengan Bulog.

“Kami pihak kelurahan mendukung seluruh kegiatan warga, mulai dari lomba HUT RI hingga pengembangan koperasi. Semua ini tujuannya untuk memperkuat kebersamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Arwani.
(Man)