Pemkot Balikpapan Akan Terbitkan Surat Edaran Untuk Legalkan Pom Mini l

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti keberadaan pom mini, Rabu (23/11/2023).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil
pertemuan dengan DPRD Balikpapan melalui Komisi II membahas terkait keberadaan Pom Mini di Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Rapat dipimpin langsung Asisten I Tata Pemerintahan Zulkifli, dihadiri Kepala Satpol PP Boedi Liliono, Dinas Perdagangan, serta dari APEM Balikpapan.

Asisten I Tata Pemerintahan Zulkifli mengatakan, dari rapat tersebut diambil dan diterima beberapa masukan baik dari OPD dan APEM Balikpapan, salah satunya bagaimana agar keberadaan Pom mini di Balikpapan bisa tertata.

“Nanti kami akan buatkan surat edaran Walikota yang ditujukkan kepada pemilik Pom Mini yang ada di Kota Balikpapan,” ujar Zulkifli kepada awak media.

Zulkifli menambahkan, dengan jumlah Pom Mini se Balikpapan yang hampir 600, dibutuhkan penataan agar jika terjadi hal yang tidak diinginkan, penanganan bisa cepat dilakukan.

“Termasuk berbagai perizinan dan keamanan alat dilengkapi,” akunya.

Sementara itu, Ketua APEM Balikpapan Hariyanto mengapresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang telah memberikan kesempatan dalam hal menjelaskan bagaimana upaya agar keberadaan Pom mini di Kota Balikpapan sangat dibutuhkan.

“Kami tentu siap dengan segala aturan yang nantinya dibuat oleh Pemkot Balikpapan melalui Surat Edaran,” ujar Hariyanto.

Apalagi jika dalam surat edaran itu ada poin-poin yang disepakati harus dilaksanakan para pemilik Pom Mini jika masih diperbolehkan berjualan.

“Intinya kami siap melaksanakan, apakah itu soal alat pom mini yang di tera ukur, keamanan alatnya, bahkan lokasi yang diperbolehkan berjualan,” akunya.

Selama ini tidak bisa dipungkiri kebutuhan dan manfaat pom mini bagi warga Kota Balikpapan sangat dirasakan, ditengah keberadaan SPBU yang masih terbatas jumlahnya, dan jam operasionalnya.

“Pom mini yang nanti diperbolehkan, tentunya tidak lepas dari kami yang ikut melakukan pembinaan kepada pemiliknya dalam hal safetynya,” tutup Hari. (*/Mna)