Setelah Putusan MK Terkait Pilgub Kaltim 2024, Rudy Mas’ud Sampaikan Rasa Terima Kasih
Balikpapan – Rudy Mas’ud, Gubernur terpilih Kalimantan Timur, menyampaikan rasa terima kasihnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan yang mengakhiri sengketa Pilgub Kaltim 2024. Dalam sidang yang digelar pada Rabu malam (5/2/2025), MK menolak gugatan pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi, yang berarti proses sengketa pemilihan tidak dilanjutkan.
Rudy Mas’ud mengungkapkan rasa syukur atas dukungan masyarakat Kaltim. Menurutnya, putusan MK ini menjadi penanda selesainya seluruh proses Pilkada di Kaltim.
“Keputusan ini menyelesaikan segala permasalahan Pilkada di Provinsi Kalimantan Timur. Ini keputusan yang melegakan bagi kita semua,” ujar Rudy ketiba baru tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kamis (6/2/2025).
Kedatangan disambut oleh sejumlah pendukung yang telah lama menunggu.
Meski merasa senang, Rudy mengimbau agar perayaan kemenangan dilakukan dengan sederhana. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya dan pasangannya Seno Aji, tetapi juga milik seluruh masyarakat Kaltim. “Kegembiraan kita hanya secukupnya. Yang lebih penting adalah rasa syukur kita. Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Kalimantan Timur,” tambah Rudy.
(Man)