Permudah Izin, DPMPTSP Hadirkan Aplikasi SPONTAN
Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan resmi meluncurkan aplikasi SPONTAN. Inovasi digital ini mempermudah warga dalam mengurus segala bentuk perizinan secara daring. Kehadiran sistem baru ini sekaligus memotong alur birokrasi yang melelahkan.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menyebut masyarakat kini tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor dinas. Warga hanya membutuhkan gawai atau komputer yang terhubung dengan jaringan internet. Melalui aplikasi ini, semua proses administrasi berjalan dengan lebih praktis, cepat, dan terbuka.
Pihak DPMPTSP Balikpapan juga menyediakan video panduan singkat untuk membantu masyarakat. Video tersebut menjelaskan seluruh tahapan penggunaan aplikasi secara mendetail dan runtut. Langkah awal dimulai dari cara mendaftarkan akun baru bagi para pengguna.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas baru ini. Ini bagian dari inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Kami percaya perubahan sistem ke arah digital membawa banyak dampak positif bagi pelayanan publik,” ujarnya, Senin (27/07).
Setelah memiliki akun, lanjut Helmi, pemohon dapat langsung mengunggah berkas perizinan yang mereka butuhkan. Layanan digital ini mencakup berbagai jenis dokumen penting bagi roda perekonomian warga. Beberapa di antaranya meliputi izin bidang kesehatan dan izin pemasangan reklame.
Menariknya, warga juga bisa memantau pergerakan berkas permohonan mereka secara langsung. Fitur pelacakan ini memperlihatkan posisi dokumen dalam setiap tahapan verifikasi oleh petugas. Keunggulan tersebut memberikan kepastian waktu dan kejelasan proses bagi setiap pemohon izin.
“Kami meluncurkan aplikasi SPONTAN untuk memotong rantai birokrasi yang panjang. Warga kini bisa mengurus izin dari rumah dengan aman dan tepercaya. Sistem digital ini juga menjamin seluruh proses bersih dan bebas dari praktik gratifikasi,” jelasnya.
Helmi berharap pemanfaatan teknologi ini dapat mendongkrak nilai investasi daerah. Kemudahan izin dinilai dapat menarik minat para pelaku usaha lokal maupun luar daerah untuk berkembang. Dampaknya tentu pada pertumbuhan ekonomi lokal yang bergerak lebih cepat, dinamis, dan membawa kesejahteraan.
“Sudah saatnya warga beralih ke layanan serba digital yang modern dan transparan. Urus semua keperluan perizinan usaha cukup lewat sistem online ini. Kami jamin mengurus dokumen yang bersih, mudah, aman, dan tanpa pungutan liar,” tambahnya. (san)
