BPPDRD Gencarkan Pendataan Hotel dan Kos-Kosan
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan semakin intens melakukan pendataan dan monitoring terhadap hotel dan kos-kosan di seluruh wilayah kota. Langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk memaksimalkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham mengatakan pemerintah perlu memiliki data yang akurat terkait objek pajak. Terutama sektor perhotelan dan rumah kos yang jumlahnya terus meningkat. Ia menyatakan akurasi data menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh potensi pajak tercatat dan terkelola secara optimal.
“Kami melakukan pendataan dan monitoring secara menyeluruh agar data pajak hotel dan kos-kosan lebih akurat. Langkah ini kami ambil untuk memastikan kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga pendapatan daerah dapat bertambah,” ujarnya,” Jumat (21/11)
Idham menjelaskan pendataan tidak hanya mencakup identifikasi jumlah hotel dan kos-kosan, tetapi juga pemeriksaan izin usaha, kapasitas hunian, tarif dan potensi pajak yang harus disetorkan. Pendekatan ini membuat pemerintah lebih mudah memetakan potensi pendapatan dan mencegah kebocoran pajak.
BPPDRD juga memperkuat pengawasan lapangan sebagai respons terhadap pertumbuhan pesat sektor akomodasi di Balikpapan. Pertumbuhan tersebut dipicu oleh meningkatnya mobilitas pekerja, mahasiswa dan pelaku bisnis. Hal itu seiring dinamika pembangunan di wilayah sekitar termasuk aktivitas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Balikpapan mengalami pertumbuhan sektor akomodasi. Ini peluang sekaligus tantangan bagi kami untuk memastikan semua objek pajak terdata. Makanya perlu sekali data yang akurat dan terkonfirmasi,” jelasnya.
Menurut Idham pemerintah melihat sebagian pemilik kos-kosan masih belum memahami kewajiban pajaknya. Karena itu, BPPDRD meningkatkan sosialisasi kepada pemilik usaha agar mereka mengetahui aturan. Termasuk besaran tarif pajak, mekanisme pelaporan dan batas waktu pembayaran.
Di sisi lain, BPPDRD memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah proses pengawasan. Sistem pembayaran online dan pelaporan pajak berbasis aplikasi terus disosialisasikan agar wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya secara mudah dan tepat waktu.
Idham menambahkan peningkatan pendapatan daerah melalui sektor akomodasi menjadi kunci pembiayaan pembangunan kota. Pendapatan pajak diperlukan untuk memperkuat layanan publik, perbaikan infrastruktur dan pengembangan berbagai program prioritas pemerintah. (man)
